Politikus Partai NasDem Viktor Laiskodat mengajukan surat pengunduran dari jabatannya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengunduran diri itu diajukan dengan alasan ingin maju sebagai dalam Pemilu Legislatif 2024.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali membenarkan bahwa Viktor ingin maju menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Begini pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Jadi pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg, dia harus membuat pernyataan pengunduran diri,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Juni 2023.

Ali menyebut Viktor akan mengakhiri tugasnya sebagai Gubernur NTT pada 5 September 2023. Artinya, saat tahapan Pemilu 2024 dimulai Viktor tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTT.

Lebih lanjut, Ali menyebut aturan seorang gubernur harus mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan legislatif diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Meski begitu, Ali memastikan surat pengunduran diri yang Viktor layangkan bukan berarti dia berhenti bekerja sebagai Gubernur NTT per hari ini. Sebab, Viktor belum resmi menjadi caleg untuk Pemilu 2024.

“Belum masuk sebagai caleg. Kan dia belum terdaftar sebagai caleg, belum DCT (daftar calon tetap), seseorang itu menjadi mengikat sebagai caleg ketika dia DCT kan,” kata Ali.

Sampai saat ini, Ali menyebut kadernya itu masih masuk dalam daftar calon sementara atau DCS. Ketika sudah masuk dalam DCT, maka pengunduran diri Viktor resmi berlaku.

Lari dari Tanggung Jawab

Menyikapi informasi tersebut, Aktivis Kemanusiaan dan anti-korupsi, Gabriel Goa menilai, pengunduran diri Viktor Laiskodat sebagai lari dari tanggungjawab.

“Mundurnya VBL dari Gubernur memperlihatkan kepada publik bahwa Gubernur NTT kabur dari tanggung jawab dan mencari aman,” tulis Ketua Dewan Pembina PADMA dan Kompak Indonesia, itu dalam rilis yang dikirim ke media, Kamis, 23 Juni 2023.

Mirisnya menurut Gabriel Goa, upaya Viktor Laiskodat mundur dari jabatan Gubernur NTT justru dilakukan di saat NTT sedang darurat Human Trafficking.

Ia juga menyebutkan bahwa ada dugaan kasus korupsi berjamaah dan perampokan hak-hak ekosob voice of the voiceless di NTT.

Karena itu, pengunduran diri Gubernur NTT dinilai Gabriel Goa hanya untuk kabur dari tanggung jawab dan mencari aman.

Pasalnya, sebagai Gubernur, Viktor Laiskodat harus mempertanggungjawabkan program kerjanya selama menjadi Gubernur di hadapan DPRD NTT sebelum berakhir pada September 2023.

Gabriel Goa bahkan tak segan-segan menyebut Viktor Laiskodat seperti Pilatus yang ingin lari dari tanggung jawab dan mau mencuci tangan dari semua persoalan yang dihadapi NTT saat ini.

Di mana saat ini NTT sedang darurat Human Trafficking dan korupsi.

Untuk itu, lanjut Gabriel Goa, PADMA dan KOMPAK mendesak Presiden RI Jokowi untuk memerintahkan Mendagri untuk menolak pengunduran diri Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan memintanya menyelesaikan tugas hingga masa jabatannya berakhir pada September 2023.

Gabriel Goa juga mendesak DPRD NTT segera melaksanakan Sidang Istimewa meminta pertanggungjawaban Gubernur NTT atas status NTT sebagai Provinsi darurat Human Trafficking, Provinsi darurat Stunting, Provinsi darurat korupsi dan juga terkait penyalahgunaan jabatan dalam kasus Bank NTT yang sedang digugat di Pengadilan. ***

Ikuti jafarbuaisme.com di Google News.