Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mengutip laman Kantor Berita Antara Sulteng, penetapan nomor urut itu melalui dua tahapan pengundian di Kantor KPU Sulteng, Kamis, sekitar pukul 09.00 WITA, yang juga disiarkan melalui laman media sosial KPU Sulteng. 

BACA INI JUGA:  Lewat Hipnoterapi, Satgas Madago Raya Hadir di Sekolah Bawa Misi Damai dan Cinta Tanah Air

Hasil pengundian, pasangan calon Hidayat Lamakarate dan Bartholomeus Tandigala mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan Rusdi Mastura dan Ma’mun Amir mendapatkan nomor urut  2.

BACA INI JUGA:  Viral Taruna Kemenhub Baku Hantam, Warganet: Mental Kampungan

Hidayat-Bartho dengan tagline HEBAT didukung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PBB, Berkarya, PSI, PKPI, dan Partai Gelora.

BACA INI JUGA:  OPM Makin Parah, Serang Jemaat Gereja

Sementara pasangan Rusdi-Ma’mun dengan tagline CERDAS didukung Partai Nasdem, PKS, PKB, Hanura, Partai Golkar, Garuda, Perindo, PAN dan PPP. ***