Sejak Kamis, 11 Februari 2021 beredar kabar bahwa Presiden RI Joko Widodo akan melantik Rusdi Mastura – Ma’mun Amir, Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah 2020.

Kabar itu ditulis media online BeritaSatu.com dan Investor Daily. Disebutkan bahwa berdasarkan sumber Istana, Jokowi akan melantik Keempat gubernur-wakil gubernur yang akan dilantik adalah pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan, pemenang Pilkada Kalimantan Utara, Ansar Ahmad – Marlin Agustina (Kepulauan Riau), Olly Dondokambey – Steven Kandouw (Sulawesi Utara), dan Rusdy Mastura – Ma’mun Amir (Sulawesi Tengah).

BACA INI JUGA:  Kepolisian dan Kejagung Tegang, Siapa yang Perintahkan Densus 88 Intai Jampidsus?

Dari penelusuran Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Haris Kariming diketahui bahwa berita itu adalah hoaks atau kabar tidak benar.

BACA INI JUGA:  Lee Minho Nikahi Wanita Indonesia, Mas Kawinnya Apartemen dan Mobil Hyundai

“Beberapa pejabat menanyakan pada saya kebenaran berita itu, saya pun kemudian menghubungi Kementerian Dalam Negeri dan mereka menyampaikan bahwa yang akan dilantik di Istana Negara pada 15 Februari 2021 itu adalah Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara,” sebut Haris.

BACA INI JUGA:  Program BLT Rp1 Juta Per KK Jadi Bantuan Bulan Puasa?

Menurut Haris, ia tidak tahu dari mana Berita Satu dan Investor Daily mendapatkan informasinya.

“Mungkin saja mereka menerima informasi dari pihak yang tidak jelas. Yang jelas berita itu keliru. Sebab memang sesuai SK Presiden masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng baru akan berakhir pada 16 Juni 2021,” jelasnya. ***