Seperti diberitakan sebelumnya, salah sorang pengusaha sekaligus adik kandung pejabat Pemerintah Kota Palu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah?

Dari konferensi pers BNN Sulteng diketahui dua teman perempuan HS ditangkap di sebuah kamar penginapan di Tatanga, Senin, 5 Oktober 2020. HS dilaporkan pula sebagai target operasi BNNP Sulawesi Utara.

Dari rekaman video di akun Facebook Andin Hatiem, terungkap, “Nama H terungkap setelah BNNP Sulawesi Utara menangkap seorang berinisial HG, 11 September lalu di wilayah Sulawesi Utara. HG ditangkap dengan barang bukti shabu satu gram lebih,” kata Kepala Seksi Penyidikan BNN Sulawesi Utara Komisaris Polisi Yus Sajangbati dalam Konferensi Pers bersama BNN Sulawesi Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020.

BACA INI JUGA:  Berdasar Teori Lombroso, Bisakah Mengenali Penjahat dari Bentuk Wajahnya?

Mengutip laman KabarSelebes.id dan rekaman video Andin Hatiem di akun Facebooknya, sejauh ini BNNP Sulawesi Utara masih mendalami peran H dan hubungannya dengan HG. “Itu masih kita dalami apalagi kami juga baru tiba di Palu,” kata Yus.

Penangkapan adik pejabat di Pemerintah Kota Palu itu, bermula dari laporan masyarakat. Kepala Bidang Berantas BNNP Sulteng AKBP Baharudin membenarkan bahwa tim BNNP Sulawesi Tengah pun menggerebek salah satu kamar di sebuah penginapan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, 5 Oktober 2020, pukul 21.37 malam.

BACA INI JUGA:  Contoh Naskah Khutbah Idul Adha 2024, Silahkan Dicopy

Menurutnya, dalam penggerebekan itu hanya ada anggota BNNP Sulawesi Tengah yang bersenjata. Sementara tim beraksi, sejumlah warga dengan bersenjata tajam berusaha merapat. “Meski sudah melepaskan tembakan, personil tidak seimbang dan mereka sudah memukul tiang listrik. Akhirnya tim kami hanya menangkap dua orang perempuan. Empat lainnya langsung kabur termasuk H,” kata Baharudin.

BACA INI JUGA:  Ini Alasan Rara Pawang Hujan Tolak Usul 'Ganggu' Formula E

Kabarnya, HS akan menyerahkan diri ke BNNP Sulteng, namun sampai Rabu dinihari ia tak kunjung datang. BNNP pun memburunya. Dia akhirnya ditangkap di Jalan Dewi Sartika didekat SMA 3 Palu. Ia ditangkap saat sedang mengendarai mobil Toyota Alphard warna putih.

Saat ini, HS bersama dua teman perempuannya sedang menjalani pemeriksaan. BNNP juga menyita barang bukti berupa berupa 15 paket sabu, satu bong, uang Rp5,5 juta, tujuh buah telepon seluler dan 7 kartu ATM lenbar. ***