Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri merilis hasil pemantauan kualitas udara partikulat untuk Kota Palu, Kamis (3/8/2023) hari ini sebagai berikut:

PM10 = 43 µgram/m3 (Baik)
PM2.5 = 40 µgram/m3 (Sedang)
Kondisi Cuaca Pada Saat Pengukuran: Cerah

Keterangan:

Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).
Partikulat (PM2.5) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer).

BACA INI JUGA:  Temu Kangen di Palu, Prabowo Disebut Presiden, Kader Gerindra Teriak 'Amin', Bukan 'Anies'

Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BACA INI JUGA:  Serma Riadi; Diantar Penuh Cinta, Dinanti Penuh Rindu

NAB PM10 1 Jam = 40 µgram/m3.
NAB PM2.5 1 Jam = 15 µgram/m3.

Dampak kesehatan jangka pendek PM10 berhubungan dengan penyakit pernapasan seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).

Efek jangka pendek PM 2.5 yaitu penyakit jantung, paru-paru, bronkitis, dan serangan asma. Efek kesehatan ini berdampak pada bayi, anak-anak, dan orang dewasa yang lebih tua.

BACA INI JUGA:  Terungkap, Alat Rapid Test Antigen Bekas Dipakai di Bandara Kualanamu, Medan

Demikian hasil pemantauan kualitas udara partikulat untuk Kota Palu, Kamis (3/8/2023) yang dikeluarkan Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri. Semoga bermanfaat.