Bermula dari pandangan umum Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sulteng, Kartu Sulteng Sejahtera dari Rusdi Mastura – Ma’mun Amir yang kini Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng kembali mencuat. Janji memberikan bantuan langsung tunai Rp1 juta/kepala keluarga sudah ditagih.

Kepala Bidang Komunikasi, Biro Administrasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman Raja mengirimkan keterangan tertulisnya untuk itu.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulteng telah mengalokasikan dana untuk bantuan sosial pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp10 miliar.

BACA INI JUGA:  Dortmund & Bayern Bersaing untuk Juara Bundesliga di Pekan Terakhir

“Namun demikian untuk merealisasikan bantuan dan bagaimana pola penyalurannya akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan dan aturan yang berlaku,” kata dia.

Keterangan Adiman ini ditanggapi oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra Sulteng, Abdul Karim Aljufri.

“Apa jumlah Rp10 miliar itu cukup untuk seluruh keluarga miskin Sulawesi Tengah yang kurang lebih 200 kepala keluarga ini?” tanya dia.

Menurut mantan ajudan Prabowo Subianto itu, saat ini jumlah keluarga miskin di Sulteng tidak kurang dari 400 ribu jiwa atau kurang lebih 200 ribu kepala keluarga. Bila 1 kepala keluarga mendapatkan 1 juta, maka Pemerintah harus menyediakan uang tidak kurang dari Rp200 miliar. Sementara dana bantuan sosial yang dialokasikan di APBD Sulteng 2022 hanya sebesar Rp10 miliar. Lagi pula alokasi dana bantuan sosial, seperti praktik selama ini, bukan diperuntukkan bagi bantuan langsung tunai. Biasanya dana itu diperuntukan bagi bantuan sosial keagamaan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

BACA INI JUGA:  Saya Punya Uang Kertas Rp20.000 yang Berbeda Ukuran dan Warna, Asli atau Palsu?

Pernyataan Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulteng ini ditanggapi langsung oleh Adiman.

“Jumlah keluarga miskin di Sulteng tidak sebanyak itu. Dan dulu Kartu Sulteng Sejahtera itu sebenarnya sudah ditarik atas rekomendasi Bawaslu dan KPUD. Tetapi Gubernur dan Wakil Gubernur tetap akan merealisasikan janji Rp1 Juta/kepala keluarga. Skema penyalurannya kita akan mengikuti aturan yang berlaku, siapa yang menerima BLT ada kategorinya dan Ketentuan dari Dinas Sosial,” demikian Adiman Raja, Kabag Komunikasi, Biro Administrasi Pimpinan, Setprov Sulteng. ***

BACA INI JUGA:  Unggah Lukisan Gus Dur Tak Pakai Baju, Menkopolhukam Mahfud MD Dikritik Warganet