Viral di media sosial setelah kejadian tragis seorang bocah berusia 3 tahun bernama Zafran tersiram minyak panas di Kotagede, Jogjakarta pada Senin (20/5/2024) lalu.
Zafran, bocah yang masih berusia 3 tahun itu, dilaporkan telah meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Berita bocah tersiram minyak panas viral melalui media sosial pada Minggu (16/6/2024), lewat akun Instagram @petir64.
“Selamat jalan dek Zafran (korban ketumpahan minyak goreng di pasar Kotagede) husnul khotimah,” tulis akun tersebut dalam postingannya pada Sabtu (15/6/2024) malam.
Lalu, terlihat jenazah bocah 3 tahun tersiram minyak panas itu dibawa menggunakan ambulans. Ketika dikonfirmasi, pemilik akun yang bernama Purnomo membenarkan bahwa Zafran meninggal dunia sekitar pukul 22.30 malam di RS Sardjito.
Reaksi simpati dari warganet yang mengetahui kejadian ini sangat kuat. Salah satu warganet mengungkapkan, “Pukulan berat bagi seorang ayah. Semoga Zafran tenang di surga. Ini juga menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk selalu berhati-hati, baik saat berbelanja atau melakukan hal-hal sehari-hari lainnya. Kita tidak pernah tahu kapan musibah akan datang, namun kita sebagai warga Jogja harus selalu memperhatikan etika dan keamanan.”
Kejadian tragis ini terjadi saat keluarga Zafran sedang berbelanja gorengan di halaman sebelah utara Pasar Legi Kotagede. Mereka datang menggunakan sepeda motor, namun saat sang ayah hendak mengambil uang di kantong celana untuk membayar, Zafran yang masih balita tak sengaja memainkan gas sepeda motor yang sedang menyala. Akibatnya, motor menabrak kompor penggorengan dan minyak panas tumpah ke tubuh Zafran dan ayahnya.
Informasi dari Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menyebutkan bahwa insiden ini mengakibatkan luka bakar cukup serius pada tubuh Zafran, dengan sekitar 64 persen tubuhnya terkena minyak panas, sementara ayahnya sekitar 11 persen pada kaki dan tangan.
Beruntungnya, reaksi cepat dari warga sekitar membantu memberikan pertolongan pertama, dan mereka segera dilarikan ke RS Wirosaban untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif.
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan serius ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 360 KUHP. Kasus ini terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Insiden tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga Zafran dan juga memberikan pelajaran berharga bagi kita semua akan pentingnya kehati-hatian dan keselamatan dalam aktivitas sehari-hari. ***