Warga menganiaya mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang ibadah doa Maria di kos-kosan di Babakan, Kecamatan Setu, (Tangsel), Minggu (5/5/2024) malam.

Tak hanya menganiaya, para warga juga mengeluarkan kata kasar kepada yang sedang beribadah tersebut.

Insiden itu dengan cepat viral di media sosial.

Syukurnya Polres Kota Tangerang Selatan langsung turun tnagan mengusut kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa Katolik tersebut.

Dari unggahan di aplikasi X, disebutkan bahwa mahasiswa Katolik (Unpam) digeruduk saat melaksanakan ibadah doa Rosario di sebuah kontrakan di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi tribunTangerang.com (grup TribunTrends) mengatakan, jika pihaknya kini sedang menyelidik kasus tersebut.

“Terkait Laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki di TKP,” ujar Alvino.

Alvino meminta waktu untuk melakukan penyelidikan, agar bisa menyampaikan secara detail, terkait kasus yang tengah memanas ini.

“Mohon waktu nanti akan disimpulkan, sementara itu yang dapat kami sampaikan,” pungkasnya.

Dalam unggahan yang ramai diperbincangkan di @KatolikG, terdapat cuitan soal kegiatan berkumpul untuk berdoa pada bulan Mei, memang biasa dilakukan umat Katolik.

“Mei adalah bulan Bunda Maria sudah sangat biasa apabila komunitas Rohani berkumpul dan berdoa Rosario,” kutip akun X tersebut.

“Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sejam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa.

Beruntung tidak Ada korban jiwa,” tutup tulisan tersebut. ***