Meski menyatakan keprihatinannya atas kasus Palestina versus Israel, namun dalam sidang umum penentuan Resolusi untuk Perlindungan dan Pencegahan Genosida, Kejahatan Perang, Pembersihan Etnis serta Kejahatan Melawan Kemanusiaan, namun Pemerintah Indonesia menolak resolusi PBB itu.

BACA INI JUGA:  Di Kota Surabaya, Ada Keluarga Gadaikan KTP dan KK untuk Makan

Indonesia menjadi bagian dari 15 negara yang menolak resolusi itu. Mengingat selama ini Presiden Joko Widodo keprihatinannya pada nasib Bangsa Palestina, sikap ini dinilai memalukan oleh UN Watch, lembaga nonpemerintah Internasional yang mengawasi badan bangsa-bangsa itu.

BACA INI JUGA:  Dituntut 12 Tahun, SYL Ungkap Kasus Impor Buah dan Green House Milik Surya Paloh

Di dalam daftar 15 negara itu, selain Indonesia terdapat Korea Utara, Kyrgyzstan, Nikaragua, Zimbabwe, Venezuela, Russia, China, dll. Sementara ada 115 negara yang menerima dan 28 negara yang abstain.

BACA INI JUGA:  Profil Ika Puspitasari Walikota Mojokerto Viral Usai Telat Hadir di Acara Festival Anak Shaleh

UN Watch bahkan menerbitkan ‘Daftar Malu’ bagi Negara-negara yang baru saja memberikan suara tidaK pada resolusi Sidang Umum PBB tentang Tanggung Jawab Perlindungan itu.***