Inilah detik-detik penangkapan Gubernur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Informasi yang beredar menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di sebuah restoran di distrik Abepura, Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi media, Selasa (10/1/2023).

Ignatius belum membeberkan secara detil terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe tersebut.

https://youtu.be/jOf1AoYAp6Y

Dia hanya mengatakan dari informasi yang dia peroleh, Lukas Enembe saat ini sudah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.

“Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Ignatius, pihaknya sudah mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di Mako Brimob tersebut.

“Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kotaraja,” ucapnya.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan kabar penangkapan Lukas Enembe.

Kata Mathius, Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Sudah dibawa ke bandara,” cetus Fakhiri.

Saat berada di Mako Brimob, Polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.

Massa Pro Lukas Enembe Serang Mako Brimob

Sekelompok massa pro Gubernur Lukas Enembe menyerang Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekelompok masa itu menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.

Penyerangan itu dilakukan, lantaran mereka mendapatkan informasi Gubernur Lukas Enembe yang dibawa ke Mako Brimob.

Merespon penyerangan itu, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali dan memukul mundur masa ke arah Jalan baru Abepura.

Selanjutnya, untuk saat ini situasi di depan Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.

Keluarga memaksa masuk bandara

Terpantau di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan bertemu Gubernur Papua itu.

Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Enembe.

Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara.

Kasus yang Menjerat

Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe diperiksa di kediaman pribadi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

Tak cuma penyidik, Ketua KPK Firli Bahuri datang langsung ke Papua untuk memantau pemeriksaan.

Tak sendiri, Firli Bahuri didamping dua jenderal yakni Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.

Aloysius Renwarin, kuasa hukum Enembe mengaku sudah menemani Lukas Enembe untuk menjalani proses pemeriksaan sejak pagi.

“Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah,” kata Aloysius Renwarin, Kamis (3/11/2022).

Aloysius Renwarin berharap, penyidik KPK mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses pemeriksaan politisi Partai Demokrat itu.

“Kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan kemanusiaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri juga telah berjanji menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan kemanusiaan dalam proses pemeriksaan ini.

Terbaru, KPK tak hanya mengirimkan tim penyidik memeriksa Lukas Enembe, tapi juga tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, tim penyidik melakukan pemeriksaan Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Sedangkan tim dokter melakukan pemeriksaan medis terhadap orang nomor satu di Papua itu.

Tidak ketinggalan, Alexander juga menegaskan bahwa kehadiran tim penyidik di kediaman Enembe tidak untuk melakukan jemput paksa.

“Jadi, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Diketahui, Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.

Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan padanya karena selalu beralasan sakit. ***

Baca informasi terbaru jafarbuaisme.com di Google News.