Palu – Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si memerintahkan agar kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, segera diproses secara hukum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 03.59 WITA, di Kecamatan Toili, bertepatan dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Lutfi Samaduri, yang juga merupakan kader Partai Gerindra, mengaku mengalami tindakan kekerasan dari sejumlah oknum yang diduga merupakan pendukung salah satu pasangan calon.

BACA INI JUGA:  Longki Djanggola Tegaskan Gerindra Belum Pernah Membicarakan Koalisi dengan Parpol Manapun di Pilkada Sulteng

Menurut keterangan Lutfi, insiden itu terjadi saat ia berada di kediaman mertuanya. Situasi kian memanas saat Beny Tamoreka, anggota DPR RI tiba di lokasi. Selain mengalami kekerasan fisik, sejumlah dokumen dalam map juga berusaha dirampas massa.

Merespons kejadian tersebut, Longki Djanggola yang juga anggota Komisi II DPR RI melalui Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPD Partai Gerindra Sulteng, Stivan Sandagang, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta pengurus DPC Gerindra Banggai untuk segera melakukan visum terhadap korban serta melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.

BACA INI JUGA:  Target Menang Pemilu 2024, Gerindra Sulteng Daftar 55 Caleg

“Saya baru saja dihubungi oleh Ketua DPD untuk memastikan bahwa penganiayaan terhadap kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Banggai ini diproses sesuai hukum,” kata Stivan di Palu, Sabtu pagi.

BACA INI JUGA:  Saat Ditanya Katanya Tidak, Faktanya Komjen Pol Firli Bahuri Nonaktifkan 75 Pegawai KPK

Ia juga mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan calon agar tetap bersikap santun dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, demi menjaga kondusivitas dan iklim demokrasi yang sehat.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya menambahkan. ***