Informasi:
Terkait hilangnya data 44 ribu jiwa Masyarakat Parigi Moutong dari 2019 dari Non DTKS PBI JK APBN, mencuat dalam debat Pilkada Gubernur semalam. Jawaban paslon 01 menuai respon dari Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto.

“Pak Hidayat jangan serta merta melempar kesalahan ke pemerintah pusat. memang benar itu diputus secara Rundown oleh Pusat akan tetapi mana tanggung jawab Pemda Provinsi terhadap Daerah Otonomnya yakni Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Sayutin di Parigi Moutong, Minggu (1/11/2020).

Jawaban:
Kok Ketua DPRD Parigi Moutong meminta Pemprov Sulteng sepenuhnya harus bertanggungjawab pada soal itu? Apa tanggungjawab Pemkab dan DPRD-nya ya?! Di mana kemandirian Parigi Moutong sebagai daerah otonom.

Informasi:
Pada saat kasus ini menguat, kata Sayutin, dia telah meminta agar Pemerintah Provinsi menanggulangi.

“Kami sudah minta Pemprov membantu kami dalam hal menyelesaikan Masalah itu. Namun, pihak Pemerintah Provinsi dalam hal ini Sekprov saat itu, hanya mengembalikan pertanggung jawaban ke Kabupaten ketika kami melakukan konsultasi ke Pemprov pada tanggal 23 Januari 2020,” ujar Sayutin.

Jawaban:
Kok lagi-lagi menyebut Pemprov Sulteng mengembalikan tanggung jawab ke Pemkab Parigi Moutong dan DPRD Parigi Moutong? Lalu apa tanggung jawab Pemkab dan DPRD Parigi Moutong pada masyarakatnya? Itu kan daerah otonom.

Informasi:
Menurut Sayutin, jawaban Paslon 01 semalam tidak berdasar fakta. Kondisi yang sebenarnya tidak seperti itu. Justru, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah lah yang tidak mampu mengambil langkah-langkah berani untuk mengcover kebutuhan penanggulangan BPJS/KIS itu.

Jawaban:
Kok lagi-lagi menyalahkan Pemprov Sulteng atas apa yang terjadi di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, lalu apa langkah-langkah berani Pemkab dan DPRD Parigi Moutong?

Informasi:
Sayutin menjelaskan, BPJS pertanggal 1 September 2020 menonaktifkan pelayanan Akibat dari terputusnya Kontrak Pemda Provinsi. Sehingga mengakibatkan sejumlah 23.939 Jiwa masyarakat Parimo kehilangan Hak Pelayanan Dasar yakni Kesehatan.

Dari 23.930 jiwa yang terputus kontraknya per 1 September 2020 kata Sayutin, Pemda Provinsi Sulteng hanya melakukan alokasi tanggungan ke Masyarakat Parimo dalam APBD Perubahan 2020 terhitung dari Bulan November s/d Desember 2029 sebanyak 13.632 jiwa dan yg tidak tertanggung lagi sebanyak 10.298 Jiwa.

Jawaban:
Nah, itu kan Pemrov Sulteng sudah membantu?! Kok disebut lepas tanggung jawab. Sulteng ini kan terdiri dari 12 kabupaten dan 1 kota yang tentu saja butuh bantuan serupa dari Pemprov. Masa Pemkab dan DPRD Parigi Moutong mau disusui terus?!

Informasi:
“hal ini menjadi beban berat buat kami yg intinya Pemda Provinsi harusnya meringankan beban kami sebagai Kabupaten penyumbang terbesar ke 3 angka kemiskinannya di Provinsi ini,” ujar Sayutin.

Jawaban:
Kok mau disusui terus?! Apakah tidak bisa mandiri dan otonom?! Usaha dong. Bangun jaringan, bangun kerjasama. Jangan cuma mengurusi kepentingan kelompok dan golongan sendiri.

Informasi:
Sayutin menjelaskan, bahwa kasus ini sudah mencuat sejak tahun 2019. “Kami pontang panting cari solusi sejak Desember 2019 hingga Januari 2020, tapi Sekprov yang kini jadi Paslon 01 itu tidak memberikan solusi,” ujarnya.

Jawaban:
Nah, begitu. Harus berusaha. Cari solusi. Masa daerah otonom lama mau disusui terus.

Informasi:
Untuk diketahui, Total Pemetaan Data Pemda peserta BPJS/KIS, yakni 118.513 Jiwa yang terbagi:

  1. Tanggungan Provinsi Sulteng sebanyak 23.930 Jiwa Masyarakat Parigi Moutong
  2. Tanggungan Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 94.583 Jiwa.

Jawaban:
Olehnya menangkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Mohammad Hidayat Lamakarate – Bartholomeus Tandigala agar sisa masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS dapat ditanggulangi dengan program BPJS Gratis dari Hidayat – Bartho. *