Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, pihaknya bukan penyelenggara assessment berupa tes wawasan kebangsaan (TWK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyelenggara TWK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, semua pertanyaan yang dilontarkan dalam assessment tersebut berasal dari BKN.

“Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut,” ujar Ali dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Namun, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terlibat dalam pembuatan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang dianggap janggal oleh masyarakat.

“Kemenpan RB dan BKN tidak dalam posisi ikut test, apalagi buat soal,” kata Tjahjo, Rabu (5/5/2021).

Tjahjo mengatakan ada tim di luar Kemenpan RB dan BKN yang menyusun soal TWK untuk pegawai KPK.

Ia juga mengatakan semua hasil wawancara telah memiliki rekaman dokumentasi.

“Ada tim psikotes. Yang saya tahu semua hasil test ada rekaman lengkap semua dari 1300-an pegawai KPK,” ujar Tjahjo.

Politikus PDI-P itu juga enggan berkomentar lebih jauh terkait pertanyaan janggal dalam TWK pegawai KPK.

Pasalnya, ia mengatakan pihaknya tidak ikut terlibat dalam proses wawancara tersebut. Selain itu, Tjaho menyampaikan bahwa syarat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus melalui 3 jenis tes, yakni tes intelektual umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun, khusus untuk pegawai KPK hanya diharuskan mengikuti TWK karena mereka sudah lama bekerja di KPK sehingga intelektualitas dan karakter mereka sudah dianggap cukup.

“TIU dan TKP tidak dites lagi karena mereka sudah bekerja sekian lama di KPK, pasti intelektual dan karakteristik pribadi dianggap sudah cukup,” ungkapnya.

Diketahui, sejumlah pegawai KPK mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam TWK untuk pegawai KPK yang akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu keanehan itu terletak pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan. Pertanyaan itu misalnya terkait doa Qunut, atau sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

“Iya ada yang ditanyakan, ada juga LGBT, itu benar,” kata salah seorang sumber media. ***