Munarman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme.

JPU beralasan, tuntutan mati ini lantaran Munarman dianggap orang yang paling berpengaruh di dalam organisasi FPI.

“Harus orang yang intelektual. Artinya orang yang didakwa dengan dakwaan ini adalah orang yang memiliki pemahaman tinggi tentang ilmu atau mempunyai pengaruh,” kata JPU dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

BACA INI JUGA:  Wapres Ingatkan Pemerintah Wajib Alokasikan Anggaran Belanja sebesar 40 Persen untuk Pembelian Produk UMKM

JPU menjelaskan, tuntutan hukuman mati yang dilayangkan kepada mantan Sekretaris Umum FPI ini diatur di dalam pasal 14 UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam pasal tersebut disebutkan, jika seseorang yang memiliki kedudukan tinggi dan berpengaruh dapat diancam hukuman mati.

”Yang saya ketahui pertama itu Beliau (Munarman-red) ketua daripada lembaga hukum yang ada di FPI. Yang kedua beliau sekretaris. Jadi artinya terdakwa memiliki kedudukan yang terhormat dan pengaruh yang kuat di FPI,” jelas JPU seperti dilansir sejumlah media.

BACA INI JUGA:  Begini Pola Pergerakan Mujahiddin Indonesia Timur sejak 2020 Hingga 2021

Tuntutan JPU tersebut dinilai sejumlah netizen tidak normal karena Munarman belum melakukan aksi kejahatan.

“Jika JPU tidak wajar dan tidak normal apakah bisa dituntut juga dimuka hukum sebagai pembualan HUKUM? Tuntutannya terhadap Munarman atas dasar apa? Kejahatan Munarman apa terhadap Negara? Kejahatan FPI apa?,” kata @MCentre69, Rabu, 2 Fabruari 2022.

“Parah banget.. Orang yg jelas2 membunuh aja ga dituntut segitu. Munarman punya kedudukan di FPI, apa FPI organisasi teroris? Takut sy komentar juga. Pengen sy doain yg buruk aja ke yg zalim itu,” kata @Nopricandra75.

BACA INI JUGA:  Presiden Jokowi Mengaku Tak Tahu Ada Rencana Revisi UU Sisdiknas, Loh?

“Segitu takut nya sama munarman, sampai mau menghukum mati,emang kesalah nya sefatal apa??? sedangkan para koruptor malah dapet remisi….,” kata @asfa_z4.

“Saat ditangkap munarman lg di atas angin trkait kasus KM50.. Argumen & statementnya sulit didebat, krn dia lawyer pengalaman & petinggi FPI yg jd korban.. Dia memang hrs dibungkam selamanya,” ujar @Brutus04463720. ***