Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 75 pegawai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, keputusan apakah akan memecat 75 pegawai itu dilempar ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo membantah hal tersebut. Dia mengatakan, tes ASN pegawai KPK sepenuhnya kewenangan pimpinan KPK.

BACA INI JUGA:  Ini Jenderal Purnawirawan yang Dikabarkan Terkait Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

“Bagaimana menanggapinya, KemenPAN-RB tidak ikut dalam proses test pegawai KPK terkait wawancara kebangsaan atau sebagaimana peraturan komisioner KPK hal ini kewenangan pimpinan KPK,” katanya saat dihubungi, Rabu (5/5).

Politikus PDIP ini menjelaskan, KemenPAN-RB tidak terlibat proses tes pegawai KPK. Tes ASN tersebut berdasarkan peraturan komisioner KPK. Lembaga antirasuah bekerjasama dengan BKN. Hasil tes diserahkan langsung kepada pimpinan KPK.

BACA INI JUGA:  Ini Foto-foto Kunjungan Presiden Jokowi di Palu dan Salakan

Sehingga, Tjahjo menegaskan, keputusan tes tersebut seharusnya berada di tangan pimpinan KPK. Dan tidak diserahkan kepada KemenPAN-RB.

“Dasar test pegawai KPK adalah peraturan komisioner KPK. KemenPAN-RB tidak ikut dalam proses test wawasan kebangsaan tersebut kerjasama KPK dengan BKN, keputusan dari tim wawancara test, hasil diserahkan ke pimpinan KPK, ya sudah selesai,” tegasnya.

BACA INI JUGA:  Apakah Benar Anjuran Tidak Boleh Makan Sebelum Salat Idul Adha, Ini Penjelasannya

Politikus PDIP itu justru bingung dilemparkan tanggungjawab oleh KPK. Tjahjo bilang, sejak awal tes ASN itu merupakan masalah internal KPK. Ia mengaku tidak tahu jika KPK akan komunikasi dengan KemenPAN-RB.

“Kok dikembalikan ke PAN-RB, dasar hukumnya apa ini kan intern rumah tangga KPK,” kata Tjahjo.

“Saya tidak tahu sejak awal kan ini masalah intern KPK,” pungkasnya. ***