Seperti kisah SF itu, mereka bertemu pada Jumat, 15 Oktober 2021, pukul 14.00 Waktu Indonesia Tengah. Mereka bertemu di hotel yang terletak di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi itu. Mereka bertemu di kamar 102.

Sebenarnya sejak kapan SF mulai berkenalan dengan IPTU IDGN?

BACA INI JUGA:  Wanita Kesurupan di Bawean Menari di Atap Rumah

“Waktu kami mengantar makanan untuk bapaknya di tahanan, Pak Kapolsek datang. Bercakap-cakap dengan kami. Hanya bercakap-cakap biasa. Saya tidak tahu kalo dia dan anak saya kemudian saling menghubungi,” kata Sutini.

Untuk diketahui, P alias A, suami Sutini, bapak dari SF ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Sektor Parigi sejak tiga bulan lalu. Bapak SF dipersangkakan dalam kasus pencurian ternak. Sekarang, dia adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Parigi. Diduga perkenalan mereka sudah berjalan pada waktu itu hingga kini.

BACA INI JUGA:  Dengar Aspirasi Mahasiswa, Longki Surati Jokowi soal Omnibus Law

Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacara membenarkan bahwa kasus itu sudah berada dalam kewenangan Kejaksaan.

BACA INI JUGA:  Tingkatkan Kualitas Udara, BAF ECO Move Bagikan 30 Ribu Bibit Pohon

“Untuk bapak korban, statusnya, memang awalnya ditangani Polsek Parigi. Tapi sekarang statusnya P21 sejak 8 September 2021. Status bapak korban itu sudah menjadi tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Polsek Parigi,” jelas Andi Batara.