“Saya berterima kasih banyak kapolsek telah dipecat. Saya sangat bersyukur pada Allah Subhanawataala. Itu balasannya karena sudah bikin anak saya begitu,” kata Sutini.

Kemana nantinya bandul kasus ini akan bergerak, kita tunggu saja. Sebab sesuai penjelasan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, terkait kasus pidana umum masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah.

BACA INI JUGA:  Video Viral, Kasman Lassa Siap Dampingi Rusdi Mastura di Pilgub 2024

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” demikian Didik Supranoto. ***

BACA INI JUGA:  Gara-gara e-Voting, Munas ke-V Forhati Berujung Ricuh