Organisasi Papua Merdeka (OPM) jamak dikenal juga sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Markas Besar TNI mengubah istilah KKB menjadi OPM.
Hal itu merujuk pada penamaan kelompok mereka, yakni Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa jajarannya tidak lagi menamakan kelompok bersenjata yang mendorong Papua merdeka sebagai KKB.
“Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga sama dengan OPM,” kata Agus, Rabu (10/4/2024) sebulan lalu.
Agus mengatakan, OPM sudah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri.
Dalam aksinya, OPM bahkan melakukan pemerkosaan terhadap guru dan tenaga kesehatan.
Oleh sebab itu, TNI tidak akan tinggal diam.
“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” ujar Agus.
Meski pihak TNI menegaskan kembali memberi sebutan OPM lagi, pihak Polri menyatakan tetap menggunakan penyebutan KKB.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Humas Polri, pihak kepolisian menegaskan tetap akan memakai penyebutan KKB terhadap kelompok kriminal di Papua.
Hal ini menyusul perubahan penyebutan KKB menjadi OPM oleh TNI.
“Terkait nomenklatur KKB dan OPM. Kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB bukan OPM,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).
Bayu menjelaskan Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 merupakan operasi yang digelar oleh Mabes Polri dengan pendekatan penegakan hukum, bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan TNI.
Dia menegaskan hingga hari ini belum ada keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merubah nomenklatur KKB.
“Saya mendapat teguran dari Asop Kapolri saat penyerahan penghargaan di Polres Pegubin kemarin, saya membuat narasi adalah tentang keberhasilan dalam Pemberantasan KKB pada tahun 2023. Namun rekan-rekan (media) mengubah menjadi OPM,” ungkap Bayu.
Maka itu, Bayu menekankan Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB dalam setiap pemberitaan.
Dia meminta pewarta mengikuti keputusan Polri.
“Mohon rekan-rekan media memahami hal itu, apabila kami mempublikasikan narasi KKB, jangan diubah menjadi OPM. Terima kasih atas kerja samanya,” ujar Bayu. ***