Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) memberi tanggapan atas keputusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) menggantikan Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Sebby Sambom, juru bicara TPNPB-OPM, menegaskan bahwa perubahan istilah tersebut hanyalah upaya TNI dalam menduduki Papua, dan mereka akan terus melawan untuk kemerdekaan Papua. Dia menyatakan bahwa posisi TPNPB-OPM tetap bertahan dalam konflik tersebut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memerintahkan agar istilah KST dan KKB kembali diganti menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Perintah tertulis tersebut telah diterima oleh Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari.
Meskipun demikian, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Korps Zeni (CZI) Gusti Nyoman Suriastawa, menyatakan bahwa dia belum menerima informasi resmi terkait perubahan istilah OPM tersebut.
Sebelumnya, istilah KST diperkenalkan setelah Mayor Jenderal anumerta I Gusti Putu Danny Nugraha Karya tewas dalam bentrokan senjata dengan kelompok TPNPB-OPM di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, pada 25 April 2021. ***