Pasca bentrok antara polisi dengan massa pengunjuk rasa tolak tambang di Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang menewaskan Refaldi, 21 tahun, Minggu, 13 Februari 2022, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus itu.
Saat ini sudah 17 anggota Kepolisian Resor Parigi Moutong yang diperiksa dan 15 pucuk senjata tengah diuji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri, Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 17 orang anggota Kepolisian Resor Parigi Moutong dipastikan bertugas pada penindakan aksi massa menolak beroperasinya perusahaan tambang PT. Trio Kencana. Mereka diperiksa tim penyidik gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah, Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sulteng, Brimobda Sulawesi Tengah dan Laboratorium Forensik Polri, Makassar, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Parigi Moutong.
Saat ini juga Tim Laboratorium Forensik Polri tengah melakukan olah tempat kejadian perkara. Sebanyak 15 pucuk senjata api organik yang dipakai oleh anggota Kepolisian Resor Parigi Moutong saat penertiban aksi yang berujung bentrok itu telah disita untuk keperluan uji balistik.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto yang memantau langsung jalannya penyidikan meminta masyarakat untuk dapat tenang dan tidak terprovokasi. Sebab pihak kepolisian memastikan penyidikan insiden ini dilakukan secara profesional.
“Sebanyak 17 orang anggota sudah diperiksa. Dan 15 senjata api diamankan. Jumlah senjata ini kita akan cocokkan dengan uji balistik. Kita cocokkan dengan proyektil yang ditemukan di lapangan,” kata Didik.
Didik juga menjelaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat itu ini sudah yang ketiga kalinya.
“Yang pertama dan kedua bisa diatasi. Kemudian yang ketiga, kepolisian tidak bisa lagi mengatasinya, karena mereka memblokade jalan. Padahal jalan itu satu-satunya akses ke Sulawesi Tengah, Gorontalo sampai ke Sulawesi Utara,” ujarnya.
Saat itu, imbuh Didik, polisi kemudian berinisiatif membuka jalan agar tidak terjadi macet.
“Kalau blokade jalan tidak dibuka, dan kemarin itu sampai 10 kilometer bisa saja akan menimbulkan masalah baru dengan pengguna jalan,” hematnya.
Ia pun meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi, sembari meyakinkan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan insiden ini secara profesional. ***
Discussion about this post