Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memberikan teguran dan edukasi kepada pedagang mie babi di kawasan Cibadak yang viral di media sosial karena tidak mencantumkan keterangan nonhalal serta menggunakan atribut peci dan hijab saat berjualan.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan pihaknya telah mendatangi pedagang tersebut pada 12 Desember 2025 untuk melakukan klarifikasi sekaligus pembinaan.
“Kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengakui menggunakan minyak B2 sebagai salah satu bahan pengolahan makanan, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan,” kata Idris dalam keterangan resmi yang diterima di Bandung, Ahad.
Dalam surat pernyataan tersebut, pedagang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda yang jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur nonhalal. Satpol PP juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan atribut atau tampilan yang berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah makanan yang dijual halal bagi seluruh konsumen.
Ke depan, pedagang diminta berjualan secara wajar dengan memberikan informasi yang transparan. “Penanda atau tulisan bisa dipasang di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Prinsipnya, jangan sampai konsumen tidak mengetahui informasi penting terkait produk yang dikonsumsi,” ujar Idris.
Sebelumnya, rekaman video pedagang mie babi di Jalan Cibadak yang diklaim mampu menjual hingga 200 mangkuk per hari beredar luas di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti penggunaan atribut peci dan hijab oleh pedagang tersebut, serta tidak adanya keterangan nonhalal pada gerobak.
Sorotan juga disampaikan influencer halal lifestyle Dian Widayanti melalui akun Instagram miliknya. Ia menilai penggunaan atribut bernuansa muslim tanpa keterangan nonhalal berpotensi menimbulkan kesalahpahaman bagi konsumen.
“Produk nonhalal memang tidak wajib memiliki sertifikat halal, tetapi wajib mencantumkan keterangan nonhalal dan itu diatur dalam undang-undang,” ujar Dian.
Ia mengaku telah menemukan keterangan nonhalal pada ulasan Google terkait pedagang tersebut, namun menilai informasi itu tidak cukup apabila tidak disampaikan secara langsung di lokasi penjualan. Dian pun mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih makanan dengan memastikan kejelasan status halal, termasuk dengan memeriksa informasi pendukung sebelum membeli. ***