Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, serahkan sebanyak 82 hewan kurban kepada umat muslim yang merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi di Kabupaten Mimika. Bantuan berupa puluhan hewan kurban tersebut terdiri dari 32 ekor sapi dan 50 ekor kambing, yang diserahkan melalui masjid-masjid, instansi pemerintah, maupun kerukunan.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat serahkan 82 hewan kurban dari Pemkab Mimika di Lapangan Eks Pasar Lama Timika pada Sabtu (15/6/2024), menyatakan bahwa Pemkab Mimika setiap tahunnya konsisten memberikan hewan kurban sebagai amal ibadah untuk masyarakat muslim Mimika dalam perayaan Idul Adha. “Hewan kurban ini nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat dan umat di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Johannes Rettob dikutip dari seputarPapua.
Meski demikian, Plt Bupati atas nama Pemkab Mimika memohon maaf karena hanya bisa menyerahkan 83 hewan kurban tahun ini, sehingga dirasakannya tak maksimal. Hal ini disebabkan oleh adanya larangan yang diberlakukan oleh dinas terkait terkait dengan penanganan masuknya hewan ternak dari luar daerah. “Kami harus mengkarantina hewan ternak yang masuk selama kurang lebih satu minggu untuk memastikan tidak ada penyakit menular yang dibawa,” ungkapnya.
Kondisi tersebut mengakibatkan ketersediaan hewan ternak terutama sapi sangat terbatas. Plt Bupati juga mengakui bahwa ada banyak permohonan dari masyarakat agar Pemkab Mimika dapat menambah jumlah bantuan hewan kurban. Namun demikian, larangan yang ada saat ini membuat pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. ***