Di tengah hiruk-pikuk jalan raya, lampu lalu lintas atau traffic light adalah “polisi senyap” yang sering luput dari perhatian. Coba bayangkan jika barang ini tidak pernah ada. Persimpangan jalan akan berubah jadi arena adu nekat: kendaraan saling serobot, teriakan pengendara bersahutan, klakson ditekan tanpa ampun, dan suasana pasti sangat gaduh. Singkatnya, lalu lintas bisa berubah jadi konser klakson dadakan, tanpa tiket dan tanpa jeda.

Padahal, keberadaan traffic light yang kini kita anggap biasa ternyata memiliki sejarah panjang. Lampu lalu lintas pertama kali diperkenalkan di dunia pada 9 Desember 1868 di London, Inggris. Saat itu, kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung Parlemen mendorong lahirnya ide pengaturan arus kendaraan. Bentuknya masih sederhana: menggunakan lampu gas, hanya dua warna, merah dan hijau, dan dioperasikan secara manual oleh polisi. Sayangnya, sistem ini berumur pendek. Kebocoran gas yang memicu ledakan membuat penggunaannya dihentikan demi keselamatan.

Terobosan besar baru terjadi pada 1914 di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat, ketika lampu lalu lintas listrik pertama mulai digunakan. Sistem ini lebih aman dan dapat dioperasikan otomatis. Tak lama kemudian, warna kuning ditambahkan sebagai tanda peralihan. Dari sinilah lahir sistem tiga warna yang kini menjadi standar global.

Menariknya, meski terdiri dari merah, kuning, dan hijau, masyarakat Indonesia justru akrab menyebut traffic light hanya sebagai “lampu merah”. Entah ke mana perginya warna kuning dan hijau, padahal keduanya bekerja sama kerasnya. Hijau memberi jalan, kuning mengingatkan, merah menghentikan. Namun tetap saja, sebutannya lampu merah. Mungkin karena yang paling diingat adalah momen berhenti dan menunggu.

Kapan traffic light masuk ke Indonesia?

Lampu lalu lintas mulai dikenal pada akhir 1930-an, di masa kolonial Belanda. Batavia (kini Jakarta) menjadi kota pertama yang memasangnya, terutama di persimpangan sibuk yang dilalui kendaraan, trem, dan pejalan kaki. Setelah Indonesia merdeka, penggunaannya meluas ke kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, dan Medan, dengan teknologi yang terus berkembang.

Kini, traffic light bukan sekadar alat pengatur jalan. Ia adalah ‘polisi lalu lintas’ tanpa suara mengatur dan mencegaj kekacauan yang mungkin saja terjadi. Tanpanya, jalan raya barangkali hanya akan dipenuhi teriakan, klakson, dan adu sabar tanpa akhir. Mungkin baku hantam.