Kinerja oknum petinggi Polri kini kembali menjadi sorotan, kali ini yang jadi masalah ialah adanya dugaan petinggi Polri terlibat kasus pemerasan.
Kinerja oknum petinggi Polri kini kembali menjadi sorotan, kali ini yang jadi masalah ialah adanya dugaan petinggi Polri terlibat kasus pemerasan.
Untuk itu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta polisi untuk bertindak tegas mengungkap kasus ini.
Kasus ini muncul setelah Mahfud MD sebut adanya diagram dugaan keterlibatan petinggi Polri yang memeras pelapor kasus penipuan pembelian jam mewah Richard Mille, Tony Sutrisno.
Mahfud MD mempersilakan hal tersebut diusut oleh kepolisian.
“Itu biar diurus oleh polisi,” kata Mahfud MD usai acara diskusi ilmiah bertajuk ‘Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan' di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Anggota Komisi III DPR Santoso juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan pemerasan tersebut.
Menurut Santoso, dalam gambar diagram pemerasan petinggi Polri kepada korban atas nama Tony Sutrisno tersebut tidak sulit lantaran terlihat jelas siapa saja pihak yang diduga terlibat.
“Diagram itu sangat transparan siapa berperan apa dan itu diyakini berasal dari sumber yang mengetahui langsung atas kejadian tersebut,” kata Santoso.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim menyampaikan diagram yang beredar dan kasus pemerasan itu perlu ditelusuri, apalagi jika pihak korban membenarkan kejadian yang menimpanya.
Sehingga hal itu bisa jadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang pihak oknum pejabat Mabes Polri yang ada dalam diagram.
“Dengan adanya informasi seperti ini tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik,” tegasnya.
Sebagai informasi dalam diagram yang beredar soal petinggi Polri diduga memeras itu; Tony Sutrisno selaku pengusaha jam tangan mewah merk Richard Mille disebut diperas oleh pejabat di Mabes Polri senilai Rp 4 miliar usai dirinya membuat laporan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan pembelian dua arloji Richard Mille seharga Rp 77 miliar.
Dalam diagram tersebut disebutkan bahwa Kompol A diduga menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp 3,7 miliar.
Kemudian, Kompol A menyetor dana ke petinggi Polri lainnya berinisial RI sebesar Rp 2,6 miliar.
Lantaran tak terima dirinya diperas, Tony Sutrisno kemudian mengadu ke Divisi Propam Polri.
Atas aduan tersebut, dua oknum perwira Polri disidang etik dan dihukum demosi oleh pengadilan.
Namun semenjak ia melaporkan oknum pemeras tersebut, laporan dugaan penipuan yang teregister nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021 disetop. Kasus petinggi polri diduga memeras itu pun mandek.
“Proses penanganan di Bareskrim, awalnya lancar, keterangan penyidik meyakinkan bahwa perkara bisa diproses pidana, tetapi ada semacam pemerasan dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan saya diproses lebih cepat,” kata Tony saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022) lalu.
Mantan Kabareskrim: Bukan Orang Sembarangan
Mantan Kabareskrim polri, Ito Sumardi, kembali bicara mengenai keberadaan Konsorsium 303 yang diagramnya pernah beredar di publik beberapa waktu lalu.
Menurut Ito, diagram Konsorsium 303 soal tuduhan jaringan perjudian yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo boleh jadi dibuat oleh internal Polri.
“Dari diagram yang tersebar selama ini, kalau saya melihat, yang buat diagram itu pasti bukan orang sembarangan,” kata Ito kepada Kompas TV pada Rabu (5/10/2022).
“Mungkin itu dari internal (Polri), lah. Saya kan pernah bikin diagaram juga dulu.”
Ito menyampaikan terbuka kemungkinan bahwa diagram tersebut dibuat oleh anggota Polri yang barangkali merasa ingin menyampaikan sesuatu, tapi tidak berani jika menyampaikannya secara langsung.
Karena itu, anggota Polri tersebut kemudian menyampaikannya melalui diagram anonim seperti itu.
Menurut Ito, hal itu perlu dibuktikan.
“Itu tentu akan dibuktikan,” kata Ito.
Ito menuturkan jika betul ada indikasi ke arah sana, maka ia menilai bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan menoleransinya.
“Kalau betul-betul ada indikasi, ada bukti-bukti, saya kira Pak Kapolri tidak akan toleransi sama sekali,” ujar Ito Sumardi.
Lebih lanjut, Ito mengatakan tak dipungkiri bahwa ada polisi yang terlibat dalam jaringan perjudian, mulai dari kelas kecil sampai kelas besar.
Dalam skala kecil, kata dia, polisi yang terlibat kemungkinan ada di tingkat polsek dan polres, sedangkan tingkat menengah di tingkat polda.
“Kalau besar, itu sudah naik ke tingkat Mabes Polri,” ujar dia.
Ito pun menambahkan bahwa kasus Ferdy Sambo dengan segala spekulasi yang beredar telah melebar keluar dari topik pembunuhan berencana.
“Termasuk soal konsorsium judi ini, harus menjadi momentum reformasi di tubuh Polri,” ujar Ito.
Menurut dia, hal tersebut cukup menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara yang semakin melemah.
“Terutama dengan semakin melebarnya kasus ini dengan Konsorsium 303 itu, ya,” kata Ito. ***