https://youtu.be/snc-X9pR2pk

Sebanyak 73 orang mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah yang ditangkap Polisi saat unjuk rasa Kamis (8/10/2020) malam dibebaskan.

Mahasiswa didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum, Universitas Tadulako Sulbadana, dan para dosen Mohammad Hatta Tampuolon dan Harun Nyak Itam Abu.

BACA INI JUGA:  Dijangkiti Covid-19, Jaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

“Alhamdulillah sampai jam 12 malam ini (Kamis, 8 Oktober 2020–red), anak-anak kita lebih 70 orang sudah selesai diperiksa dan kembali ke rumah masing-masing, kecuali 4 orang yg masih memerlukan pendalaman terkait narkoba dan senjata tajam. Dari 4 orang tersebut, 2 mahasiswa (Ekonomi dan Fapetkan–red), 1 dosen BLU Fisip, Untad dan satunya lagi penjual air galon,” demikian pesan via Whatsapp dari Sulbadana yang diterima jafarbuaisme.com.

BACA INI JUGA:  Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Diduga karena Masalah Ekonomi dan Judi Online

Adapun Harun Nyak Itam Abu dan Hatta Tampubolon mengecam tindakan main pukul yang dilakukan Polisi saat penanganan aksi mahasiswa. ***

BACA INI JUGA:  Pada Veteran, Pangdam V/Brawijaya Cerita Hillary Gapai Puncak Everest Berkat Seorang Sherpa