https://youtu.be/snc-X9pR2pk

Sebanyak 73 orang mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah yang ditangkap Polisi saat unjuk rasa Kamis (8/10/2020) malam dibebaskan.

Mahasiswa didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum, Universitas Tadulako Sulbadana, dan para dosen Mohammad Hatta Tampuolon dan Harun Nyak Itam Abu.

BACA INI JUGA:  Identitas Perempuan Muda Korban Penganiayaan di SPA Bunaken, Palu Selatan, Terungkap

“Alhamdulillah sampai jam 12 malam ini (Kamis, 8 Oktober 2020–red), anak-anak kita lebih 70 orang sudah selesai diperiksa dan kembali ke rumah masing-masing, kecuali 4 orang yg masih memerlukan pendalaman terkait narkoba dan senjata tajam. Dari 4 orang tersebut, 2 mahasiswa (Ekonomi dan Fapetkan–red), 1 dosen BLU Fisip, Untad dan satunya lagi penjual air galon,” demikian pesan via Whatsapp dari Sulbadana yang diterima jafarbuaisme.com.

BACA INI JUGA:  Soal Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulteng, Ini Langkah-langkah Gubernur Rusdi Mastura

Adapun Harun Nyak Itam Abu dan Hatta Tampubolon mengecam tindakan main pukul yang dilakukan Polisi saat penanganan aksi mahasiswa. ***

BACA INI JUGA:  Pangeran Harry Tuai Kecaman Pasca Menyerang Keluarga Kerajaannya