https://youtu.be/snc-X9pR2pk

Sebanyak 73 orang mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah yang ditangkap Polisi saat unjuk rasa Kamis (8/10/2020) malam dibebaskan.

Mahasiswa didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum, Universitas Tadulako Sulbadana, dan para dosen Mohammad Hatta Tampuolon dan Harun Nyak Itam Abu.

BACA INI JUGA:  Kok, Indonesia Tolak Resolusi PBB untuk Perlindungan dan Pencegahan Genosida serta Kejahatan Perang?

“Alhamdulillah sampai jam 12 malam ini (Kamis, 8 Oktober 2020–red), anak-anak kita lebih 70 orang sudah selesai diperiksa dan kembali ke rumah masing-masing, kecuali 4 orang yg masih memerlukan pendalaman terkait narkoba dan senjata tajam. Dari 4 orang tersebut, 2 mahasiswa (Ekonomi dan Fapetkan–red), 1 dosen BLU Fisip, Untad dan satunya lagi penjual air galon,” demikian pesan via Whatsapp dari Sulbadana yang diterima jafarbuaisme.com.

BACA INI JUGA:  Gubernur Cudy Sebut Hanya Dua Presiden Yang Benar-Benar Melaksanakan Pembangunan

Adapun Harun Nyak Itam Abu dan Hatta Tampubolon mengecam tindakan main pukul yang dilakukan Polisi saat penanganan aksi mahasiswa. ***

BACA INI JUGA:  Pontianak Gempar! Sopir Tewas Tertembak Peluru Nyasar Oknum Polisi