Catatan: Jafar G Bua | Penulis buku “Poso di Balik Operasi Madago Raya, eks Staf Khusus Panglima Kodam V/Brawijaya 2022 – 2023, kini Tenaga Ahli Anggota DPR RI

Tiba-tiba linimasa media sosial riuh. Nama yang menjadi pusat perhatian adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Andrie menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tertulis Badan Pekerja KontraS yang diterima media di Jakarta pada Jumat (13/03/2026) menyebutkan bahwa serangan tersebut menyebabkan luka serius pada sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Kamis malam (12/03), sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Andrie baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta.

Tema yang dibahas dalam podcast tersebut adalah “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”

Peristiwa ini dengan cepat mengingatkan publik pada kasus yang menimpa Novel Baswedan pada 2017. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu disiram air keras sepulang dari salat subuh di dekat rumahnya. Kasus tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

Ketika pola kekerasan yang serupa kembali terjadi terhadap seorang aktivis masyarakat sipil, pertanyaan mendasar pun kembali muncul: bagaimana publik seharusnya memahami peristiwa semacam ini dalam konteks politik dan keamanan negara?

Demokrasi, Aktivisme, dan Ancaman Kekerasan

Dalam teori demokrasi modern, masyarakat sipil memainkan peran penting sebagai ruang kritik terhadap kekuasaan sekaligus mekanisme kontrol sosial terhadap negara. Aktivis, organisasi advokasi, dan lembaga bantuan hukum merupakan bagian dari ekosistem yang menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Karena itu, serangan terhadap seorang aktivis bukan sekadar peristiwa kriminal terhadap individu. Ia juga dapat dipahami sebagai ancaman terhadap ruang demokrasi.

Namun demikian, respons publik terhadap peristiwa semacam ini juga perlu dijaga agar tidak terjebak dalam simplifikasi politik. Dalam banyak kasus, hanya dalam hitungan jam setelah sebuah tragedi terjadi, ruang publik sudah dipenuhi berbagai spekulasi, termasuk tudingan yang langsung diarahkan kepada pemerintah yang sedang berkuasa.

Fenomena ini menunjukkan betapa cepatnya peristiwa kriminal dapat berubah menjadi narasi politik.

Dalam kajian konflik politik dan keamanan, dinamika semacam ini bukanlah hal baru. Literatur keamanan menyebut adanya pola yang dikenal sebagai provocation strategy—strategi provokasi yang bertujuan menciptakan ketegangan politik melalui sebuah peristiwa kekerasan yang dramatis.

Serangan terhadap tokoh publik sering memiliki nilai simbolik yang tinggi. Tujuannya tidak selalu untuk menghilangkan nyawa korban. Dalam banyak kasus, efek yang lebih diincar justru bersifat psikologis: memunculkan ketakutan publik, memicu kemarahan sosial, dan menggerus kepercayaan terhadap institusi negara.

Dengan kata lain, satu peristiwa kekerasan dapat menghasilkan resonansi politik yang jauh lebih luas daripada dampak fisiknya.

Dalam analisis intelijen modern, salah satu konsep yang sering digunakan untuk membaca dinamika konflik semacam ini adalah false flag operations.

Istilah false flag berasal dari praktik militer klasik ketika kapal perang mengibarkan bendera negara lain untuk mengecoh lawan sebelum melakukan serangan. Dalam studi keamanan kontemporer, konsep ini merujuk pada operasi yang dirancang sedemikian rupa sehingga tampak dilakukan oleh pihak tertentu, padahal pelaku sebenarnya adalah aktor lain yang ingin mengalihkan kesalahan.

Dalam politik domestik, operasi semacam ini dapat bertujuan menciptakan persepsi bahwa pemerintah atau negara bertanggung jawab atas suatu tindakan represif.

Jika persepsi tersebut berhasil terbentuk, dampaknya bisa sangat besar: legitimasi pemerintah menurun, kepercayaan publik melemah, dan ruang politik menjadi semakin terpolarisasi.

Sejarah politik internasional mencatat sejumlah contoh operasi semacam ini.

Salah satu yang paling sering dikutip adalah Operation Himmler yang dilakukan oleh rezim Adolf Hitler menjelang invasi Jerman ke Polandia pada 1939. Dalam operasi tersebut, aparat Nazi melakukan serangan yang dibuat seolah-olah dilakukan oleh pihak Polandia terhadap wilayah Jerman. Insiden yang paling terkenal adalah Gleiwitz incident. Serangan itu kemudian digunakan sebagai propaganda untuk membenarkan invasi Jerman yang memicu World War II.

Contoh lain muncul dalam dokumen militer Amerika Serikat yang dikenal sebagai Operation Northwoods. Rencana ini disusun oleh sebagian pejabat militer AS pada awal 1960-an dan mengusulkan serangkaian operasi provokasi yang akan dibuat seolah-olah dilakukan oleh Kuba untuk membenarkan intervensi militer terhadap pemerintahan Fidel Castro. Meski rencana tersebut akhirnya tidak pernah dilaksanakan, dokumen yang kemudian dideklasifikasi menunjukkan bahwa konsep false flag pernah dipertimbangkan dalam strategi geopolitik.

Dalam konteks konflik modern, para analis keamanan sering menggunakan contoh-contoh ini untuk menunjukkan bahwa operasi manipulasi persepsi publik bukanlah fenomena baru dalam politik internasional.

Untuk menghindari kesimpulan prematur, analis keamanan biasanya menggunakan kerangka actor–interest–capability analysis.

Kerangka ini berangkat dari tiga pertanyaan mendasar.

Pertama: siapa aktornya?
Dalam kasus kekerasan terhadap tokoh publik, kemungkinan aktor bisa sangat beragam, mulai dari individu dengan motif pribadi, jaringan kriminal, kelompok politik tertentu, hingga aktor yang sengaja ingin memprovokasi konflik sosial.

Kedua: apa kepentingannya? Dalam analisis intelijen terdapat pertanyaan klasik: cui bono, siapa yang diuntungkan? Apakah sebuah serangan akan memperkuat posisi pemerintah, atau justru merusaknya?

Ketiga: apakah ia memiliki kapabilitas? Tidak semua pihak yang memiliki kepentingan juga memiliki kemampuan operasional. Sebuah serangan tetap membutuhkan perencanaan, akses terhadap pelaku lapangan, serta kemampuan untuk menghindari deteksi awal.

Ketiga dimensi ini harus dibaca secara bersamaan agar analisis tidak berubah menjadi tudingan politis yang terburu-buru.

Dalam konteks Indonesia, pemahaman terhadap dinamika keamanan juga berkaitan dengan peran komunitas intelijen nasional.

Negara memiliki sejumlah lembaga yang memiliki fungsi berbeda tetapi saling melengkapi. Badan Intelijen Negara menjalankan fungsi koordinasi intelijen strategis. Badan Intelijen Strategis TNI berfokus pada dimensi pertahanan dan keamanan militer. Sementara itu Badan Intelijen dan Keamanan Polri memiliki kapasitas investigatif dalam pengumpulan informasi keamanan domestik.

Dalam teori intelijen modern, fungsi utama lembaga-lembaga tersebut bukan hanya mengungkap pelaku setelah kejadian, tetapi juga membangun early warning system, kemampuan mendeteksi potensi ancaman sebelum berkembang menjadi krisis terbuka.

Namun pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari kemampuan aparat keamanannya. Ia juga ditentukan oleh kualitas kewarasan publiknya.

Setiap tragedi biasanya melahirkan dua jenis respons. Yang pertama adalah keprihatinan yang tulus terhadap korban. Yang kedua adalah eksploitasi politik yang oportunistik.

Respons pertama memperkuat solidaritas sosial. Respons kedua justru memperdalam polarisasi.

Ketika sebuah kasus belum selesai diselidiki tetapi pelakunya sudah “dipastikan” dalam narasi politik, yang sedang dipertontonkan bukanlah kepedulian terhadap korban, melainkan perebutan panggung opini.

Demokrasi tidak boleh dikendalikan oleh logika emosi yang terburu-buru. Ia menuntut kesabaran untuk menunggu fakta, kedewasaan untuk menahan prasangka, dan keberanian untuk menolak manipulasi.

Sebab dalam politik modern, kekerasan sering berjalan beriringan dengan operasi opini, menciptakan kegaduhan, menebar kecurigaan, lalu memancing masyarakat saling menyalahkan.

Jika publik tidak waspada, maka yang sebenarnya diserang bukan hanya seorang individu, melainkan kewarasan ruang publik.

Dan ketika kewarasan publik runtuh, demokrasi tidak perlu dijatuhkan melalui kudeta. Ia cukup dilemahkan sedikit demi sedikit, oleh propaganda, oleh kecurigaan, dan oleh kebiasaan memancing di air keruh setiap kali tragedi terjadi.

Di situlah sesungguhnya ujian terbesar sebuah bangsa: Bukan hanya menemukan pelaku kekerasan, tetapi memastikan bahwa akal sehat tetap menjadi fondasi kehidupan politiknya. ***