https://youtu.be/JsrydRgvJpU

Pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2015, Rusdi Mastura – Ihwan Datu Adam mengumpulkan suara 619.041 atau setara 45,48 persen. Sedangkan lawannya Longki Djanggola – Sudarto meraup suara 742.041 suara atau setara 54,52 persen. Saat itu, Longki – Sudarto berhasil memenangkan Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah.

Total suara sah saat itu sebanyak 1.362.722 dari pemilih terdaftar 1.949.793 jiwa.

Saat Ma’mun Amir maju bertarung menjadi anggota DPD RI pada Pemilu 2014, ia meraup suara 116.040. Sebelumnya Ma’mun Amir yang berpasangan dengan Fasisal Mang kalah di Pemilihan Bupati Banggai 2011. Padahal Ma’mun Amir adalah petahana kala itu.

Kini, gong pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng sudah ditabuh kembali. Sebanyak 10 partai menyatakan mendukung pasangan Rusdi – Ma’mun. Mulai dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Sementara dua partai lainnya yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan juga memberi rekomendasi bagi pasangan ini. Adapula terselip Partai Rakyat Demokratik (PRD) di antaranya. Ditambah Partai Demokrat yang datang belakangan.

Total pasangan Rusdi – Ma’mun mengumpulkan 33 kursi pengusung.

Sementara itu pasangan Mohammad Hidayat – Bartholomeus Tandigala, pasangan birokrat karir itu, diusung oleh Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang dan Partai Berkarya. Kemudian Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Keduanya mengumpulkan 12 kursi pengusung.

Pertanyaannya adalah apakah dengan banyaknya dukungan partai otomatis akan memenangkan Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah? Belum tentu. Dalam pelbagai kasus, dukungan partai tidak berbanding lurus dengan perolehan suara calon kepala daerah. ***