Hari Ulang Tahun Kota Palu selalu menjadi bahan diskusi Jamrin Abubakar. Sahabat saya, jurnalis cum penulis itu, saban waktu mengugat soal kapan sebenarnya Kota Palu lahir. Biasanya ia menggunakan analogi usianya. Bila sekarang usia Kota Palu barulah 44 tahun, maka Jamrin Abubakar sudah 50 tahun. Ia bilang, “masa saya lebih tua dari kota ini?”
Neni Muhidin, sahabat saya juga berpikir sama dengan Jamrin. Neni menghitung kelahiran Kota Palu dari 1793. Itu merujuk pada catatan perjalanan David Woodard, pemimpin kapal dagang Amerika Serikat yang karam pada sebuah teluk di wilayah tengah Sulawesi.
Parlow, demikian nama wilayah di sekitar teluk itu yang ditulis Woodard berdasar amatan verbal dari warga yang ditemuinya di pesisir teluk hingga ke pantai barat Sulawesi. Yang dimaksud Woodward adalah Palu yang terdengar sebagai Parlow di telinganya.
Jamrin dan Neni sepakat; Usia kota ini sudah lebih tua. Suatu waktu pada 1990-an sejumlah sejarahwan pernah bertemu membahas soal itu. Tapi tak ada kata sepakat yang bisa diambil.
Sejarahwan Tak Bulat Kata
Ada yang mengusulkan hari jadi Kota Palu musti berpatokan dengan kedatangan Dato Karama, penyebar Islam pertama di lembah Palu pada abad ke 17 (sekitar 1603). Alasannya, itu adalah titik awal sebuah peradaban yang sangat penting. Itu berarti saat ini Kota Palu sudah berusia 419 tahun
Ada pula yang menawarkan penandaannya bersamaan dengan momentum pada saat Magau Palu Tjatjo Ijazah menyatakan Kerajaan Palu bersama Kerajaan Kulawi dan Sigi-Dolo bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 5 Mei 1950. Bila merujuk itu, usia kota ini sudah 72 tahun.
Sebab tak bulat mufakat, maka lagi-lagi, hari lahir Kota Palu diperingati setiap 27 September. Ini merujuk pada ditetapkannya Kota Palu menjadi Kota Administratif pada 1978. Meski sebenarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Kota Administratif Palu bertanggal 1 Juli 1978.
Artinya bila sepakat menjadikan 1978 sebagai kelahiran Kota Palu, maka bukan tanggal 27 September tapi 1 Juli. Lalu dari mana tanggal 27 September itu? Itu diambil dari dilantiknya mendiang H. Kisman Abdullah sebagai Walikota Administratif Palu yang pertama. Ia memimpin hingga 1986.
Kota Palu Ibukota Sulteng dan Donggala
Pemilihan 27 September 1978 sebagai hari lahirnya Kota Palu pun terasa membingungkan. Pasalnya, saat Provinsi Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, Kota Palu sudah ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi. Artinya, ketika itu Kota Palu sudah ada.
Bahkan saat Kabupaten Donggala ditetapkan sebagai Kabupaten Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1952 tertanggal 12 Agustus 1952, Kota Palu disebutkan pula menjadi Ibukota sementaranya.
Artinya Kota Palu duluan ada daripada Provinsi Sulawesi Tengah yang lahir pada 1964. Berikutnya, Kabupaten Donggala yang lahir pada 1952.
Sedang Dato Karama sudah tiba ke wilayah bernama Palu pada pada abad ke 17 atau sekitar 1603.
Bila merujuk pada sejarah Kerajaan Palu, maka kita bisa memilih periode awal berkuasanya Pue Nggari atau Magau Siralangi sebagai patokan hari lahir kota ini. Pue Nggari memerintah pada 1796 – 1805. Bila dihitung dari 1796, berarti usia Kota Palu kini adalah 226 tahun.
Atau bila tak mau repot maka hari lahirnya Kota Palu ditetapkan pada 5 Mei 1950. Itu merujuk pada deklarasi Magau Palu Tjatjo Ijazah yang menyatakan Kerajaan Palu bersama Kerajaan Kulawi dan Sigi-Dolo bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Poso sebagai Pembanding
Sebagai salah satu pertimbangan lagi, catatan berikutnya dapat menjadi rujukan.
Terbitnya Peraturan Nomor 33 Tahun 1952 sudah menjelaskan bahwa pembentukan Daerah Otonom Sulawesi Tengah terdiri dari Onder Afdeeling Poso, Luwuk Banggai dan Kolonodale dengan ibu kotanya Poso. Kemudian Daerah Otonom Donggala meliputi Onder Afdeeling Donggala, Palu, Parigi dan Toli Toli dengan ibu kotanya Palu.
Adapun Poso pada 2022 sudah berusia 127 tahun. Penanda lahirnya adalah saat Kontrolir Belanda yang berada di Mapane dipindahkan ke wilayah Kota Poso saat ini. Almanak saat itu menunjuk 1 Maret 1895. Inilah yang ditetapkan sebagai hari lahir Kota Poso.
Pemindahan itu atas permintaan misionaris Belanda, Albertus Christiaan Kruyt yang sudah berada di Poso pada 1892. Pada 5 September 1894, kondisi Poso tidak aman akibat perseteruan antar suku. Ini membuat Kruyt meminta Pemerintah Hindia Belanda mengatasi keadaan dan menempatkan aparatnya di daerah Poso.
Kota ini kemudian berkembang sebagai kota pelabuhan kecil di mulut Sungai Poso pada akhir abad ke-19.
Poso barulah menjadi daerah otonom yang berdiri sendiri seterbitnya Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1952. Itu mengatur tentang pembubaran Daerah Otonom Sulawesi Tengah dan membagi wilayahnya menjadi daerah swatantra, yang terdiri dari Daerah Otonom Poso dan Daerah Otonom Donggala.
Jadi bagaimana? Apakah tetap kukuh menghitung hari ulang tahun Palu sejak ditetapkannya sebagai Kota Administratif, atau berdasarkan penandaan sejarah?! Bukankah bangsa besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya?!
Selamat Ulang Tahun ke-226 Kota Palu. ***