Produsen minuman beralkohol atau minol, Cap Tikus yakni PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk resmi melantai atau menggelar initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (6/1/2023).

Berdasarkan propektus perusahaan, BEER akan menawarkan 800 juta lembar atau 8 juta lot saham Cap Tikus ini kepada publik. Jumlah ini setara dengan 20 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.

BACA INI JUGA:  Gunung Ruang di Sitaro Erupsi, 838 Warga Dievakuasi

“Yang ditawarkan kepada masyarakat dengan kisaran Harga Penawaran sebesar Rp220 setiap saham yang ditetapkan berlaku untuk seluruh Saham Baru (saham yang ditawarkan),” demikian isi prospektus Jobubu, dikutip Kamis (5/1/2023) kemarin.

Proses penawaran umum perusahaan sudah berlansung sejak 2-4 Januari 2023. Untuk proses pencatatannya berlangsung pada Jumat (6/1/2023) ini. Dengan IPO ini, BEER menargetkan akan memperoleh dana segar senilai Rp176 miliar.

BACA INI JUGA:  Wiranto Mengaku Dianiaya Oknum Polisi di Palu

BEER merupakan perusahaan menuman beralkohol yang sudah mengantongi izin khusus dari pemerintah untuk memproduksi minuman beralkohol di Indonesia.

Perusahaan ini mempunyai kapasitas dan izin khusus untuk memproduksi minuman beralkohol full-spectrum atau dari kadar 0-55 persen. Selain Cap Tikus, BEER juga mempunyai produk minol lainnya seperti Daebak Soju dan Daebak Spark.

Sebagai informasi, Cap Tikus sendiri merupakan minuman tradisional asli Sulawesi Utara (Sulut) yang sudah mendapatkan legalitas sejak Januari 2019. Legalisasi minuman ini diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) sendiri.

BACA INI JUGA:  Warga Donggala Vs PT LTT: Ribuan Hektare Lahan Sawit Disengketakan, Longki Djanggola Siap Kawal Hingga Tuntas

Minuman ini awalnya diproduksi oleh pabrik di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Pabrik tersebut dibangun oleh PT. Cawan Mas yang menjadi mitra Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) dalam alur produksi minuman alkohol terkenal ini. ***

Baca berita terbaru jafarbuaisme.com di Google News.