Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah mengakui telah menangkap seorang lelaki dan dua perempuan pada Selasa (6/10/2020) dinihari. Penangkapan ketiga orang itu terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berita terkait ini pertama kali dilansir di laman media online Kaili Post, Rabu (7/10/2020).
Dari sumber BNN dan Kepolisian diketahui yang ditangkap adalah HS dan dua perempuan. Salah seorang perempuan berinisial S.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari BNN terkait penangkapan itu. Namun beredar kabar bahwa lelaki berinisial HS ini cukup dikenal oleh warga Kota Palu. ***