Meski sudah dipakai hampir merata di seluruh Indonesia sejak Maret, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengakui bahwa sertifikasi alias emergency use listing (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk vaksin asal perusahaan China, Sinovac ini masih sementara ditunggu. Disebutkan sertifikatnya akan keluar April, tapi sampai saat ini belum ada kabar terbarunya.

Emergency use listing – daftar penggunaan darurat – yang dikeluarkan WHO diperlukan saat sebuah vaksin akan digunakan luas, Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyebut Sinovac tak bisa jadi syarat umrah sebab belum disertifikasi WHO.

“EUL dari Sinovac sedang berproses di WHO,” kata Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia saat dihubungi CNNIndonesia.com.

BACA INI JUGA:  Tren #Babyface Mengubah Foto Dewasa Jadi Foto Masa Kecil

“Belum ada perkembangan dari WHO, kami tidak tahu sampai sejauh mana prosesnya, karena sedang dilakukan kajian oleh WHO,” jelasnya.

Pemerintah Jamin Sinovac Aman Meski Belum Disertifikasi WHO
Rizka memastikan vaksin Sinovac yang sudah digunakan di Indonesia aman lantaran telah mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) sejak 11 Januari lalu. Sementara EUL berfungsi agar vaksin bisa digunakan di program-program WHO.

Artinya, vaksin yang sudah mendapat EUL akan menjadi daftar vaksin WHO yang kemudian didistribusikan ke negara-negara yang membutuhkan, salah satunya seperti dalam skema kerjasama multilateral GAVI COVAX Facility.

Pengadaan vaksin melalui skema GAVI sifatnya gratis untuk pemerataan akses negara miskin dan berkembang mendapatkan vaksin Covid-19.  Indonesia sendiri telah menerima sebanyak 1.113.600 vaksin AstraZeneca yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 8 Maret lalu.

BACA INI JUGA:  Ini Video Asli Bentrok Polisi Vs Mahasiswa di Palu

“Konsekuensi jika suatu vaksin belum masuk dalam WHO EUL, maka dia tidak dapat dilakukan procurement oleh WHO dan digunakan oleh program vaksinasi di bawah koordinasi WHO,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta publik tak usah khawatir, sebab pemerintah tetap dan akan selalu menjamin keamanan vaksin yang masuk dalam program vaksinasi nasional.

“Vaksin tidak harus ada EUL, EUL itu dikeluarkan sehubungan dengan proses COVAX Facility dimana harus ada izin, seperti BPOMnya di negara dengan mengeluarkan EUL,” kata Nadia seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Vaksinasi Jadi Syarat Umrah, Kemenkes Belum Bahas Alokasi
Sebelumnya, status Sinovac di WHO sempat kembali dipertanyakan publik, usai Menteri Agama Yaqut menyebut vaksin Sinovac belum bisa jadi syarat jemaah umrah, sebab vaksin asal China itu belum disertifikasi oleh WHO. Namun, Yaqut memastikan Sinovac dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

BACA INI JUGA:  NasDem Klaim Anies Raup Suara 75% di Sulteng, Gerindra: Itu Lazim dalam Politik, Kita Tunggu Saja Pilpres 2024

Untuk diketahui, sejak April baru tiga vaksin yang mendapat sertifikasi dari WHO, yakni Vaksin Pfizer, AstraZeneca dan vaksin produksi Johnson & Johnson.

Adapun pemerintah Arab Saudi mulai membuka pintu umrah mulai awal Ramadan 1442 H. Salah satu syarat yang ditetapkan adalah vaksinasi jemaah umrah. Namun demikian, Indonesia dan 19 negara lain belum diberikan akses untuk mengirimkan calon jemaah ibadah umrah ke Arab Saudi. ***