Tiga oknum anggota Polri yang terlibat dalam jual-beli senjata api ilegal kini ditahan di tempat khusus (patsus).

Tiga oknum tersebut terdiri dari Bripka Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif Mukhsin, dan Iptu Muhammad Yudi Saputra.

“Diamankan Paminal. Sekarang di patsus, apabila pidana ditemukan, kami akan pidanakan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Hengky melanjutkan, ketiga oknum tersebut sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas terorisme di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Penangkapan murni dilakukan karena tiga oknum anggota Polri tersebut terlibat jual-beli senpi.

Hengky menuturkan, oknum pertama, yakni anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan membeli secara online.

“Ini informasi (yang bersangkutan pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus),” kata Hengki.

Yang kedua, yakni Bripka Syarif Mukhsin. Penangkapan Syarif dilakukan karena oknum tersebut berkoordinasi dengan Reynaldi.

“Anggota Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini,” jelas Hengki.

Sementara untuk Iptu Muhammad Yudi, yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dia dinyatakan sebagai pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang telah ditangkap.

“Tetapi yang bersangkutan ini, di sini ada salahnya juga. Karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini,” jelas Hengki.

“Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke teroris DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senjata api,” ucap dia melanjutkan.

Penangkapan ini sendiri belum selesai. Pihak Reserse Kriminal Umum juga belum membeberkan lebih jauh soal identitas para tersangka.

“Operasi kami belum selesai, masih banyak yang belum kami sita,” tutur dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa ada anggota Polri ikut ditangkap buntut kasus penangkapan teroris di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Bripka Reynaldi Prakoso yang berdinas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan anggota dari Polres Cirebon wilayah hukum Polda Jabar serta Iptu Muhammad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Informasi yang beredar di awal, tiga orang itu ditangkap karena terlibat dalam aktivitas terorisme di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Namun, Polda Metro Jaya merespons bahwa mereka terlibat jual-beli senpi ilegal, bukan terorisme.

Ia pun menuturkan bahwa tiga oknum tersebut kini telah ditahan secara khusus atas dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

“Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI,” jelas Hengky. ***