Fakta demi fakta terus terungkap terkait pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa. Korban diketahui tewas setelah dicekik sebelum jasadnya dibuang ke Sungai Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menangkap dua terduga pelaku. Salah satunya adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) AS, kakak ipar korban yang merupakan anggota Polres Probolinggo. Satu pelaku lainnya berinisial SY (38), yang diduga turut membantu aksi pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Informasi awal ada lebam yang mengarah pada dugaan korban meninggal akibat dicekik,” kata Jules di Mapolda Jatim, Jumat (19/12/2025).

Meski demikian, polisi masih mendalami secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk lokasi pasti pembunuhan serta motif para pelaku.

“Saat ini masih kami dalami untuk memastikan di mana tempat kejadian perkara pembunuhan itu terjadi,” jelasnya.

Jules menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan dengan sengaja.

“Motif masih terus kami dalami. Namun yang pasti, tersangka Bripka AS dan SY secara bersama-sama melakukan pembunuhan dengan sengaja,” ujarnya.

Sebelumnya, jasad Faradila Amalia Najwa ditemukan warga mengapung di Sungai Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/12/2025). Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap Bripka AS dan menetapkannya sebagai tersangka utama.

Polisi kemudian memburu pelaku lainnya, SY, yang akhirnya ditangkap pada Kamis (18/12) sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat berusaha melarikan diri dan terlibat kejar-kejaran dengan penyidik. ***