Tito Karnavian Tegaskan Dua Desa di Nunukan Tidak Lepas ke Malaysia
Menteri Dalam Negeri meluruskan informasi yang beredar mengenai batas wilayah Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kabar yang menyebut dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah menjadi bagian dari wilayah Malaysia adalah tidak benar.
Penjelasan tersebut disampaikan Tito saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6). Ia mengatakan informasi yang berkembang di masyarakat telah menimbulkan kesalahpahaman mengenai kondisi sebenarnya di wilayah perbatasan.
Menurut Tito, persoalan batas negara di Pulau Sebatik merupakan masalah lama yang berakar dari penetapan garis batas pada masa kolonial Belanda dan Inggris. Persoalan tersebut kemudian terus diselesaikan melalui mekanisme diplomasi dan kerja sama antarpemerintah.
β Tito Karnavian
Sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito menjelaskan bahwa terdapat sekitar 127,3 hektare lahan yang masuk ke sisi Malaysia sebagai konsekuensi penyelesaian batas.
Namun sebagai kompensasi, Indonesia memperoleh wilayah yang jauh lebih besar, yakni sekitar 5.700 hektare.
Masuk Wilayah Malaysia
Bagian lahan yang terdampak penyesuaian batas negara.
Masuk Wilayah Indonesia
Kompensasi wilayah yang diterima Indonesia dalam penyelesaian batas.
π Mengapa Isu Ini Muncul?
- Berawal dari persoalan batas peninggalan kolonial Belanda dan Inggris.
- Penyelesaian dilakukan melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan instansi terkait.
- Penyesuaian batas memengaruhi sebagian bidang tanah, bukan memindahkan seluruh desa ke negara lain.
Selain menjelaskan persoalan batas wilayah, Tito juga menekankan pentingnya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk memperkuat pengawasan wilayah perbatasan Indonesia.
Saat ini telah dibangun sekitar 15 PLBN. Namun pemerintah masih merencanakan pembangunan sejumlah PLBN baru, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Apakah dua desa di Nunukan menjadi milik Malaysia?
Tidak. Mendagri menegaskan kedua desa tersebut tetap merupakan bagian dari wilayah Indonesia. Penyesuaian hanya terjadi pada sebagian bidang tanah sesuai hasil penyelesaian batas negara.
Apakah Indonesia dirugikan?
Menurut pemerintah, Indonesia justru memperoleh kompensasi wilayah sekitar 5.700 hektare, jauh lebih besar dibandingkan sekitar 127,3 hektare yang berada di sisi Malaysia.
Apa langkah pemerintah selanjutnya?
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di sejumlah titik strategis guna memperkuat keamanan, pelayanan masyarakat, serta menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.