Dalam sebuah pernyataan yang menegaskan keterbukaan dan transparansi, TNI Angkatan Darat menyatakan siap menindaklanjuti dugaan keterlibatan prajuritnya dalam insiden kebakaran rumah wartawan , Rico Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Brigjen Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), menekankan bahwa TNI AD selalu merespons setiap indikasi yang dilaporkan dan akan memeriksa kebenaran informasi yang ada.

“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya,” ungkap Kristomei pada Selasa (2/7/2024).

juga menegaskan bahwa TNI AD akan memproses hukum prajurit yang terlibat jika bukti-bukti mendukung keterlibatan mereka dalam kebakaran rumah wartawan tribrata.tv tersebut. Namun, ia mengingatkan agar tuduhan tersebut harus didasarkan pada bukti yang konkret.

“Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekadar rumor,” tambah Kristomei.

Insiden tragis ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB, di mana wartawan tribrata.tv, Sempurna dan keluarganya tewas dalam kebakaran yang melanda rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti, , Kabanjahe. Korban yang tewas antara lain istrinya Elfrida Ginting (48), putranya Sudi Investigasi Pasaribu (12), dan seorang cucunya yang masih balita, Loin Situngkir (3).

Sebelum kebakaran, Rico Sempurna Pasaribu sempat membuat unggahan di Facebook pada 26 Juni 2024, yang menyinggung dugaan aktivitas perjudian yang melibatkan Batalyon 125/Si'mbisa yang bermarkas di Karo. Kebakaran tersebut terjadi sehari setelah unggahan tersebut dibuat.

Dewan Pers menyayangkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa wartawan dan keluarganya ini. Menurut Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, ada dua versi berbeda terkait penyebab kebakaran ini. Tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menduga adanya keterlibatan oknum TNI yang berkaitan dengan pemberitaan perjudian, sementara versi lain menyebutkan kebakaran dipicu oleh ceceran bensin di rumah korban yang menyulut api.

Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, yang terdiri dari berbagai organisasi jurnalis dan lembaga bantuan hukum, telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus ini. Hasil investigasi mereka menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada keterlibatan oknum TNI dalam kejadian tersebut.

Dewan Pers telah meminta Panglima TNI dan Pangdam untuk membentuk tim guna mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. ***