Ini peringatan bagi para guru yang masih suka menghukum pelajar dengan dipukuli.
Kabar duka datang dari SMK Negeri 1 Siduaori, Nias Selatan, Sumatera Utara.
Seorang pelajar putra SMK Negeri 1 Siduaori bernama Yaredi Nduru (17) meninggal dunia usai diduga dianiaya kepala sekolahnya, Safrin Zebua (37) pada Selasa (16/4/2024).
Dugaan penganiayaan tersebut dialami Yaredi pada 23 Maret 2024 lalu ketika dirinya dihukum oleh Safrin di sekolahnya pada 09.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh ayah Yaredi, Sekhezatulo Nduru.
Nduru mengungkapkan anaknya tidak dihukum sendirian, tetapi bersama enam siswa lainnya yang dibariskan oleh sang kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori.
Lalu, menurutnya, korban dipukul keningnya oleh Safrin sebanyak lima kali.
Setelah diduga dipukul tersebut, Nduru mengatakan bahwa sang anak mengalami pusing di hari yang sama.
“Pukul 18.00 WIB pada saat ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala korban sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban,” ujarnya.
Ternyata, sakit kepala yang dirasakan Yaredi tidak kunjung hilang hingga membuatnya tak sanggup untuk bersekolah lagi.
Bahkan, pada 29 Maret 2024, Yaredi sampai mengalami demam tinggi dan mengigau.
Nduru mengungkapkan sang anak baru mengakui bahwa dipukul oleh Safrin saat dihukum bersama siswa lainnya di sekolah.
Setelah sang anak mengaku, Nduru mengatakan dirinya dan istri menanyakan kebenaran hal tersebut kepada rekan korban.
“Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami.”
“Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL,” katanya.
Singkat cerita, pada 9 April 2024 lalu, Yaredi pun dirawat di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen.
Kemudian, berdasarkan keterangan dokter, Yaredi mengalami luka bekas pukulan di bagian kening sehingga membuat salah satu syaraf tidak berfungsi.
Keadaan ini pun membuat kondisi korban semakin parah.
Sempat pulang, Yaredi pun kembali dirawat di rumah sakit yang sama untuk menjalani perawatan lebih intensif pada Sabtu (13/4/2024) lalu.
Sayangnya, baru dua hari dirawat di RSUD dr Thomsen, Yaredi menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.
Padahal di hari yang sama, pihak kepolisian sempat ingin memintai keterangan Yaredi, tetapi tidak bisa lantaran korban masih dalam kondisi kritis.
Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Okto Lumban Tobing mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Okto mengungkapkan pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini pada Kamis (11/4/2024) lalu.
Selanjutnya, katanya, polisi masih melakukan olah tempat kejadain perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi meski pelaporan baru dilakukan tiga pekan setelah kejadian.
“Sampai saat ini, Sat Reskrim Polres Nias Selatan masih melaksanakan penangan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan tersebut,” ujar Okto.
Terpisah, Kepala SMK 1 Siduaori, Safrin Zebua tidak berkomentar banyak terkait kasus ini dan soal dirinya yang diduga telah menganiaya Yaredi.
Dia hanya mengatakan agar proses hukum terus berjalan. ***