Video viral Polisi- dibagikan sejumlah akun media sosial. Di antaranya adalah akun Instagram @merekamjakarta. Namun, Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memvideokan dan menyalahkan petugas saat ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memvideokan dan menyalahkan petugas saat ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menanggapi beredarnya video viral aparat -Dishub merusak kaca spion sebuah mobil.

Peristiwa tersebut terjadi saat petugas tengah menegur dan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Widya Chandra, Selatan.

“Ini kan sopirnya yang mencoba melarikan diri setelah parkir di pinggir jalan. Kami perlu edukasi masyarakat, jangan serta merta langsung memvideokan dan menyalahkan,” tutur Zulpan, Jumat (28/10/2022).

Menurut Zulpan, rekaman video yang beredar di media sosial terkait peristiwa tersebut tidak menggambarkan kejadian seutuhnya.

“Tapi masyarakat juga harus diberikan pemahaman. Dia merekamnya itu hanya sepotong-sepotong, dia tidak merekam dari eskalasi pertama kenapa sampai terjadi seperti itu,” kata dia.

Zulpan menambahkan, saat ini pihaknya tengah menelusuri identitas dari pengendara dan sosok petugas yang memukul kaca spion mobil tersebut.

“Terkait hal Itu nanti akan kami dalami lebih lanjut terlebih dahulu,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Dinas Perhubungan dan polisi diduga merusak spion mobil yang parkir sembarangan di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi perusakan spion yang dilakukan oleh dua orang anggota itu direkam dan videonya beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video tersebut terlihat seorang anggota Dishub mengetuk kaca mobil dengan maksud meminta sang pengemudi membuka kaca dan keluar.

Namun, tindakan tersebut tampaknya tak digubris sampai akhirnya seorang polisi berbaret biru diduga dari jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) memukul kaca spion mobil tersebut.

Di bagian keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/10/2022) saat petugas menertibkan mobil yang parkir liar.

Kedua petugas tersebut mengamuk karena sang pengendara dianggap tidak kooperatif dan menolak diderek usai kedapatan parkir liar.

Zulpan membenarkan adanya peristiwa perusakan kaca spion mobil tersebut.

Hal itu disebabkan oleh pengendara mobil yang tidak kooperatif dan malah mengunci pintu serta kaca mobil saat akan ditegur petugas.

“Yang (kaca) spionnya dirusak itu mobil taksi Silver Bird yang berhenti di bahu jalan, bahkan mobil itu terparkir di bahu jalan,” ujar Zulpan.

“Pada saat mau dilakukan peneguran, (sopir) mobil ini berupaya melarikan diri, mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya enggak mau dibuka semua,” pungkas dia. ***