Di Kabupaten Parigi Moutong, ada tujuh wilayah kecamatan yang dinilai rawan banjir. Tujuh kecamatan itu berada di dua wilayah, Utara Parimo yaitu kecamatan Tomini, Mepanga, Taopa, Sidoan dan Toribulu. Sedangkan untuk wilayah Selatan, meliputi kecamatan Balinggi dan Sausu.
“Jadi Kabupaten Parigi Moutong ini adalah merupakan salah satu daerah rawan bencana. Tetapi bukan bencana luar biasa. Namun hanya bencana biasa yang sering terjadi seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung,” kata Kepala BPBD Parimo, Idran di Parigi, Jumat (14/1/2022), seperti dilansir PaluEkspres.
“Kami sudah mengupayakan berbagai macam instrumen terutama di bidang mitigasi bencana. Mereka melakukan sosialisasi terkait kebencanaan serta dampak yang ditimbulkan oleh bencana itu baik, banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.” ujarnya.
Beberapa waktu lalu terjadi bencana banjir di kecamatan Sidoan. Namun, peristiwa itu tidak menimbulkan kerusakan, hanya genangan air hingga melanda sejumlah rumah warga setempat. Meski demikian, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya bagi warga yang bermukim dekat bantaran sungai.
Apalagi kata dia, cuaca khususnya di Parigi Moutong saat ini tidak menentu, terkadang hujan, bahkan disertai angin kencang.” Terkait korban banjir di kecamatan Sidoan, kami sudah menyalurkan beberapa bantuan logistik kepada warga terdampak secara langsung di lapangan,” ujarnya.
Menurut dia, rencana kedepan pihaknya melakukan berbagai upaya guna mendeteksi secara langsung melalui aplikasi Sistem Informasi Kebencanaan Kabupaten Parigi Moutong (SIBIMO).
“Aplikasi ini juga membantu kami untuk mendapatkan informasi terkait kejadian bencana diwilayah Parimo, baik di Moutong hingga Sausu,” ujarnya.
Sekaitan hal itu lanjut dia, pihaknya juga telah menyiapkan aturan tentang penetapan status tanggap darurat bencana, dan telah ditandatangani oleh pimpinan dalam hal ini Bupati Parigi Moutong.
“Jadi peraturan bupati tentang penetapan status tanggap darurat sudah ada. Dengan aturan itu, kita sudah bisa melihat bencana mana yang harus ditetapkan statusnya sebagai tanggap darurat.” ucapnya.
Sehingga kata dia, tidak semua bencana itu, bisa tetapkan status tanggap darurat. Namun ada semacam kelas-kelasnya.” Bencana banjir di Parino ini meskipun tidak menimbulkan kerusakan yang besar, tetapi sangat mengganggu aktivitas dan meresahkan warga,” kata dia.
Olehnya itu kata Idran, warga yang bermukim di daerah rawan bencana banjir, meminta pihaknya untuk melakukan antisipasi, misalnya memasang broncong, dan melakukan normalisasi sungai.
Ia menambahkan, dalam penanganan bencana di Parigi Moutong, tidak hanya semata dilakukan oleh BPBD saja, namun pihaknya berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) laninnya, seperti Dinas Sosial, Dinas PUPRP, Dinas Perhubungan dan lainnya.
“Untuk penanganan bencana ini, bukan hanya BPBD saja, namun ada OPD lain juga yang terlibat di dalamnya. Jadi kami berkolaborasi,” ujarnya.***