Seorang pria berusia 40 tahun telah ditangkap oleh karena diduga melakukan pencurian HP di RSUD Anutapura Palu pada dini hari Minggu (28/4/2024).

Pelaku, yang dikenal dengan nama S, diduga melakukan aksi pencurian HP pasien sekitar pukul 04.00 WITA. Tindakan pencurian tersebut terbongkar setelah keluarga pasien menangkap S di sekitar area rumah sakit dan kemudian memukulinya.

Akibat dari perlawanan tersebut, pelaku mengalami luka robek di bagian alis sebelah kanan dan pelipis sebelah kiri.

Dalam pemeriksaan awal oleh polisi, pelaku mengaku mencuri HP di RSUD Anutapura dan telah melakukan aksinya tersebut sebanyak tiga kali.

Setelah ditangkap oleh warga, petugas Polsek Palu Barat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa pelaku ke Polsek Palu Barat. ***