Seorang pria berusia 40 tahun telah ditangkap oleh Polsek Palu Barat karena diduga melakukan pencurian HP di RSUD Anutapura Palu pada dini hari Minggu (28/4/2024).

Pelaku, yang dikenal dengan nama S, diduga melakukan aksi pencurian HP pasien sekitar pukul 04.00 WITA. Tindakan pencurian tersebut terbongkar setelah keluarga pasien menangkap S di sekitar area rumah sakit dan kemudian memukulinya.

BACA INI JUGA:  Gila, Ade Armando Minta Pernikahan Beda Agama Disahkan di Indonesia

Akibat dari perlawanan tersebut, pelaku mengalami luka robek di bagian alis sebelah kanan dan pelipis sebelah kiri.

BACA INI JUGA:  Satria Wibawa – Pendekar dari Jurang Takdir (Episode 12: Cincin Merah, Darah Kedua)

Dalam pemeriksaan awal oleh polisi, pelaku mengaku mencuri HP di RSUD Anutapura Palu dan telah melakukan aksinya tersebut sebanyak tiga kali.

BACA INI JUGA:  Terkini: Turis Indonesia Dituduh Merusak Bunga Sakura di Jepang

Setelah ditangkap oleh warga, petugas Polsek Palu Barat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa pelaku ke Polsek Palu Barat. ***