Revi Cahya Widi Sulihatin, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya dilaporkan hilang di Osaka, Jepang, ternyata ditangkap oleh pihak imigrasi setempat.
“Benar, dia ditangkap otoritas Jepang,” ungkap Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Judha menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri lebih lanjut mengenai penangkapan Revi Cahya Widi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka telah menerima informasi dari otoritas setempat, namun baru bisa bertemu dengan Revi pada 19 Juni nanti.
Ia memastikan bahwa kondisi Revi dalam keadaan sehat. Pemerintah sudah menginformasikan kepada keluarga tentang kondisi dan lokasi Revi saat ini.
Namun, Judha tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan Revi dan meminta untuk menunggu hingga KJRI Osaka bisa bertemu dengan Revi.
Sebelumnya, berita hilangnya Revi pertama kali diinformasikan oleh akun Facebook Lidya Permata Sari Lahagu di grup Backpacker International. Akun tersebut mengaku sebagai kakak dari Revi.
Lidya melaporkan bahwa Revi berangkat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 01:55 dan mendarat di Bandara Internasional Kansai Osaka pada 09:35. Setelah mengabari bahwa dia telah melewati pemeriksaan imigrasi, Revi tidak bisa dihubungi lagi.
KJRI Osaka baru menerima kabar dari otoritas Jepang beberapa hari setelah penangkapan Revi.
Menurut informasi yang dibagikan di akun Facebook tersebut, visa kunjungan Revi adalah kategori kunjungan jangka pendek selama 15 hari, dengan tanggal keluar dari Jepang pada 25 Juni 2024. Olehnya, karena itulah WNI ini ditangkap Imigrasi Jepang karena dilaporkan akan bekerja di sana.
Saat ditanya tentang akun Facebook yang mengklaim sebagai saudara Revi, Judha menegaskan bahwa akun tersebut bukanlah saudara Revi. “Bukan saudara,” ujarnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut siapa pemilik akun tersebut. ***