Polisi temukan uang palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat. Kini Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terhadap kasus yang terjadi di wilayah Jakarta Barat itu.
Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah bergerak ke Sukabumi, Jawa Barat untuk melakukan penyitaan barang bukti yang terkait.
Salah satu barang bukti yang berhasil disita di Sukabumi adalah alat pembuatan uang palsu.
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto, dalam keterangan Selasa (18/6/2024). mengatakan timnya masih berada di Sukabumi untuk melakukan pengangkutan alat cetaknya, seperti dilansir wartakota.
Selain uang palsu Rp22 miliar, beberapa barang bukti lainnya yang diamankan antara lain satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang serta satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta percetakan warna warni.
Hadi menjelaskan bahwa uang palsu Rp22 miliar tersebut diproduksi di Sukabumi, namun belum diungkapkan secara detail berapa jumlah yang telah dicetak oleh pelaku. Menurutnya, membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam peredaran dan produksi uang palsu senilai Rp22 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diamankan pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan bahwa ketiganya yang ditangkap berinisial M, YA, dan FF
Para tersangka ditangkap di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Kembangan, Jakarta Barat.
Proses penyidikan terhadap para tersangka masih berlangsung dan dilakukan secara mendalam. Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan 245 KUHP tentang Pembuatan dan Pengedaran Uang Palsu, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 12 tahun penjara.
“Kami bersyukur kasus ini dapat diungkap dengan cepat sehingga tidak sempat menimbulkan dampak di masyarakat. Pengembangan kasus ini masih terus berlangsung,” tambahnya. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengungkap sindikat kriminal yang mengancam keamanan masyarakat.
Ade Ary menegaskan bahwa uang palsu tersebut belum sempat diedarkan oleh para pelaku. ***