Syahrul Yasin Limpo (SYL) menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dituntut penjara oleh jaksa .

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (5/7/2024), SYL dengan tegas menyatakan sembari menangis, “Saya nggak biasa disogok-sogok.”

SYL memulai dengan menjelaskan rekam jejaknya sebagai birokrat, kepala daerah, hingga menteri.

“Apabila saya memang berniat melakukan itu, saya pasti sudah melakukannya sejak dari dulu menjabat di daerah dan, apabila hal tersebut terjadi, dengan rentang waktu karier saya sebagai birokrat yang panjang, saya pasti akan sudah menjadi salah satu orang yang sangat punya kekayaan,” ujarnya.

Saat membacakan pleidoi, SYL mulai terisak-isak. Ia mengungkapkan bahwa rumahnya di , Sulawesi Selatan, masih sering kebanjiran.

“Rumah saya kalau banjir masih kebanjiran, Bapak, yang di Makassar itu. Saya nggak biasa disogok-sogok orang. Tunjukkan bahwa saya pernah,” kata SYL.

SYL juga mengaku selalu mengecek apakah honornya sudah sesuai ketentuan.

“Adapun penerimaan yang saya dapatkan selama ini adalah honor dan uang perjalanan dinas, yang selalu saya tanyakan kepada saudara Kasdi dan Panji, dan keduanya selalu menjawab bahwa biaya tersebut, semua sudah sesuai aturan dan kata kata khas yang selalau saya ingat ‘Ini sudah dipertanggungjawabkan bapak, ini sudah menjadi hak menteri, pak'. Lillahitaala rasulullah tidak jadi sembayang saya kalau tidak sebut itu. Setiap saat, saya selalu hati-hati soal uang ini,” jelas SYL sembari menangis.

Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk SYL, dengan salah satu hal yang memberatkannya adalah perbuatannya yang bermotif tamak. Jaksa meyakini SYL melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dengan total mencapai Rp 44,6 miliar, yang dilakukan bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Uang tersebut diterima SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023, digunakan untuk kepentingan pribadi. ***