Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Dansatgas PKH) Brigjen TNI Dody Triwinarto akan memperoleh kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) atas kontribusi dan kinerjanya dalam menjalankan tugas lapangan Satgas PKH.
Hal itu disampaikan Menhan Sjafrie dalam sambutan kegiatan evaluasi hasil kerja Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Menhan hadir sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH.
“Saya tahu Panglima TNI telah mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat kenaikan pangkat Brigadir Jenderal Dody menjadi Mayor Jenderal,” ujar Sjafrie yang disambut tepuk tangan peserta acara.
Ia menegaskan bahwa penghargaan kenaikan pangkat di lingkungan militer harus diberikan atas dasar pengabdian langsung di lapangan, bukan semata karena jabatan struktural. “Jenderal Dody memang tidak mudah jadi bintang dua, harus blusukan, harus jalan di lumpur. Jangan sampai mencapai bintang dua hanya jalan di karpet,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Sjafrie juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Satgas PKH, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah bersinergi menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tugas Satgas PKH belum selesai. Setelah penertiban kawasan sawit dan hutan, fokus berikutnya adalah sektor pertambangan. “Kita masih mempunyai pekerjaan rumah yang cukup panjang. Amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tidak hanya meliputi kawasan sawit dan hutan, tapi juga akan masuk pada hal-hal yang berkaitan dengan pertambangan,” ujar Sjafrie.
Menhan: Panglima TNI Sudah Siapkan SK Kenaikan Pangkat Brigjen Dody Triwinarto Menjadi Mayor Jenderal Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Dansatgas PKH) Brigjen TNI Dody Triwinarto akan memperoleh kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) atas kontribusi dan kinerjanya dalam menjalankan tugas lapangan Satgas PKH. Hal itu disampaikan Menhan Sjafrie dalam sambutan kegiatan evaluasi hasil kerja Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Menhan hadir sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH. “Saya tahu Panglima TNI telah mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat kenaikan pangkat Brigadir Jenderal Dody menjadi Mayor Jenderal,” ujar Sjafrie yang disambut tepuk tangan peserta acara. Ia menegaskan bahwa penghargaan kenaikan pangkat di lingkungan militer harus diberikan atas dasar pengabdian langsung di lapangan, bukan semata karena jabatan struktural. “Jenderal Dody memang tidak mudah jadi bintang dua, harus blusukan, harus jalan di lumpur. Jangan sampai mencapai bintang dua hanya jalan di karpet,” kata dia. Dalam kesempatan itu, Sjafrie juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Satgas PKH, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah bersinergi menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa tugas Satgas PKH belum selesai. Setelah penertiban kawasan sawit dan hutan, fokus berikutnya adalah sektor pertambangan. “Kita masih mempunyai pekerjaan rumah yang cukup panjang. Amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tidak hanya meliputi kawasan sawit dan hutan, tapi juga akan masuk pada hal-hal yang berkaitan dengan pertambangan,” ujar Sjafrie. Perlu Dukungan Lintas Kementerian Sementara itu, Brigjen TNI Dody Triwinarto dalam laporannya menekankan pentingnya percepatan penataan kawasan konservasi, khususnya Taman Nasional. Ia mengusulkan pembangunan posko dan pemasangan portal batas di 13 titik untuk memastikan kejelasan wilayah. “Karena tidak semua masyarakat di sana tahu di mana batas-batasnya. Ini yang sering diboncengi, dibuat framing, dibuat narasi yang berbeda,” ungkap Brigjen Dody. Ia juga mendorong penyelesaian persoalan kawasan hutan dengan pendekatan dialogis dan humanis, mengingat masalah ini telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. “Masalah ini tidak bisa langsung cepat. Ini seperti gunung es yang sudah terbentuk sejak tahun 2004. Jadi perlu penanganan yang bertahap dan kerja sama lintas pihak,” jelasnya. Dody juga menyoroti bahwa sebagian besar pengelola lahan ilegal di kawasan konservasi bukanlah warga lokal, melainkan pemilik modal yang berdomisili di kota-kota besar seperti Pekanbaru dan Jakarta. “Besar harapan kami kepada para menteri dan lembaga terkait untuk lebih fokus dalam menyelesaikan fase pasca-penguasaan. Kawasan konservasi Taman Nasional ini hanya satu dari 507 hutan konservasi di Indonesia, dan masalahnya cukup berat,” demikian Brigjen Dody. *** Sumber Video: Kompas TV (9/7/2025) BrigjenDodyTriwinarto SatgasGarudaPKHSatgasGarudaTessoNilomenhanriTamanNasionalTessoNiloTNIAD
Sementara itu, Brigjen TNI Dody Triwinarto dalam laporannya menekankan pentingnya percepatan penataan kawasan konservasi, khususnya Taman Nasional. Ia mengusulkan pembangunan posko dan pemasangan portal batas di 13 titik untuk memastikan kejelasan wilayah.
“Karena tidak semua masyarakat di sana tahu di mana batas-batasnya. Ini yang sering diboncengi, dibuat framing, dibuat narasi yang berbeda,” ungkap Brigjen Dody.
Ia juga mendorong penyelesaian persoalan kawasan hutan dengan pendekatan dialogis dan humanis, mengingat masalah ini telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. “Masalah ini tidak bisa langsung cepat. Ini seperti gunung es yang sudah terbentuk sejak tahun 2004. Jadi perlu penanganan yang bertahap dan kerja sama lintas pihak,” jelasnya.
Dody juga menyoroti bahwa sebagian besar pengelola lahan ilegal di kawasan konservasi bukanlah warga lokal, melainkan pemilik modal yang berdomisili di kota-kota besar seperti Pekanbaru dan Jakarta.
“Besar harapan kami kepada para menteri dan lembaga terkait untuk lebih fokus dalam menyelesaikan fase pasca-penguasaan. Kawasan konservasi Taman Nasional ini hanya satu dari 507 hutan konservasi di Indonesia, dan masalahnya cukup berat,” demikian Brigjen Dody. ***