Di tengah lautan luas, beratus mil dari daratan terdekat, ada sebuah pulau yang nyaris terlupakan. Pulau itu menyimpan rahasia berusia ratusan tahun: hanya sepuluh jiwa yang menempati kampungnya, tidak lebih, tidak kurang. Jika ada yang lahir, satu nyawa akan hilang. Jika ada yang mati, satu bayi akan lahir kembali. Penduduk pulau percaya pada seorang manusia setengah dewa yang menjaga keseimbangan itu, dan siapa pun yang berani mengusik, akan menghadapi konsekuensi mengerikan.

BACA INI JUGA:  Mantan Birokrat Senior: Bila Ikut Mekanisme Baku, Tidak akan Ada Jual Beli Jabatan

Suatu hari, sekelompok peneliti dari kota datang, ingin mempelajari dampak letusan gunung berapi kuno pada tanah, flora, dan fauna pulau itu. Awalnya, semuanya tampak biasa: rumah-rumah kayu reyot, lapangan sunyi, dan batu-batu yang hangat menyimpan sisa panas masa lalu. Tapi malam pertama segera memperlihatkan sesuatu yang mengerikan, bisikan yang memanggil nama mereka, sosok tinggi kurus muncul dari kabut, dan ritual penduduk yang membuat darah mereka beku.

BACA INI JUGA:  Ini Cara Cek Data Dirimu Apakah Bocor atau Tidak

Hari demi hari, keanehan itu semakin nyata. Tanah bergerak seolah bernyawa, batu dan dedaunan “mengingat” sesuatu, dan beberapa peneliti mulai kehilangan kendali, meracau, menjilat tanah, bahkan menatap kosong ke arah yang tak terlihat. Di tengah kekacauan itu, Rika, peneliti muda yang berani, menjadi saksi ketegangan antara hidup dan mati, manusia dan kekuatan kuno yang melampaui nalar.

BACA INI JUGA:  Jubir Pemprov Sulteng: Kartu Sulteng Sejahtera itu Sudah Ditarik sesuai Rekomendasi Bawasda dan KPUD Sulteng

Horor di Pulau Sepuluh adalah webnovel horor psikologis yang menegangkan, memadukan kengerian supernatural dengan ketegangan manusia menghadapi kekuatan yang lebih tua dari waktu. Sebuah kisah tentang pulau yang hidup, darah yang selalu diingat tanah, dan lingkaran sepuluh jiwa yang tidak boleh diganggu.

Nantikan kisahnya segera hanya di jafarbuaisme.com | khas dan bernas

Temukan pula jafarbuaisme.com di Google News.