Pagi yang dingin di Danau Lindu tak pernah benar-benar sunyi. Kabut tipis menyelimuti celah-celah pepohonan, sementara riak air menyapa tepi danau yang disapu angin sejuk dataran tinggi Sulawesi Tengah. Di sanubari alam itu, para To Lindu, komunitas adat dari desa-desa seperti Puroo, Langko, Tomado, dan Anca, menjalin hidup mereka dengan ritme kalender alam dan ritual yang telah diwariskan secara turun-temurun. Mereka adalah para Ahli Waris Sah Danau Lindu
Beragam cerita menarik bisa di dapat dari To Lindu. Salah satunya asalah tradisi adat bernama ombo, praktik penghentian sementara aktivitas penangkapan ikan di Danau Lindu. Dalam tradisi ini, masyarakat setempat dilarang menangkap ikan dalam jumlah besar atau untuk dijual selama periode tertentu misalnya ketika populasi ikan menurun tajam, saat ada anggota keluarga penting yang meninggal, atau saat ritual adat tertentu dijalankan. Ketika ombo diberlakukan, danau dianggap “beristirahat”.
Menurut studi kualitatif mengenai mekanisme ombo, aturan adat ini bukan hanya soal larangan teknis semata, tetapi terikat dengan konsep penghormatan kepada leluhur atau orang yang meninggal dunia (ombo suaka), serta upaya konservasi ekologis dalam jangka panjang. Selama masa ombo, siapa pun dilarang memancing, berperahu, atau mengambil hasil danau, kecuali untuk konsumsi pribadi dalam jumlah kecil.
Dalam salah satu kajian, disebut bahwa ombo tidak hanya berdimensi ekologis tetapi juga sosial-spiritual; dewans adat menetapkan durasi berlaku ombo, yang bisa antara 40 hari hingga satu tahun, untuk memberi kesempatan bagi ikan-ikan berkembang biak dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Praktik ombo selaras dengan prinsip ekologis. Di mana masyarakat membagi danau menjadi zona larangan dan zona terbuka, serta menyesuaikan aturan saat populasi ikan menurun. Hal ini menunjukkan bahwa kearifan lokal bukan semata aturan moral, tetapi juga indigenous knowledge yang efektif dalam menjaga sumber daya perairan.
Aturan seperti ini sebenarnya jamak ditemui di banyak masyarakat adat Indonesia, suatu bentuk manajemen sumber daya yang jauh mendahului konsep konservasi modern.
Dalam kajian akademik internasional, antropolog Australia Greg Acciaioli menjadi salah satu peneliti yang mengangkat dinamika sosial-kultural masyarakat To Lindu dalam konteks kawasan konservasi. Sebagai Honorary Senior Research Fellow di The University of Western Australia, Acciaioli telah menulis secara mendalam soal hubungan masyarakat lokal dengan ruang konservasi dan hak atas tanah adat di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Dalam beberapa karya, termasuk artikel yang dipublikasikan berkaitan dengan co-management taman nasional dan strategi konservasi, periset yang menikah dengan perempuan asli Lindu ini, menyoroti bagaimana masyarakat seperti To Lindu mempertahankan kontrol adat atas sumber daya mereka dalam menghadapi tekanan regulasi negara atau kebijakan konservasi protektif. Ia menggunakan pendekatan antropologi politik untuk menelaah hubungan antara masyarakat adat, konservasi lingkungan, hak atas tanah, dan dinamika multi-etnis di Sulawesi Tengah.
Selain itu, Acciaioli juga menulis tentang revitalisasi budaya lokal kesenian Totua di masyarakat To Lindu sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya di tengah perubahan zaman, menunjukkan bahwa pelestarian bukan hanya soal ekologi, tetapi juga praksis budaya yang dinamis.
Tradisi seperti ombo dan ritual adat lainnya—termasuk Metimbe (ritual penyembelihan kerbau untuk syukur dan keselamatan)—ditampilkan kembali dalam festival budaya modern seperti Festival Danau Lindu yang digelar setiap tahun. Festival tersebut tidak hanya merayakan seni dan tradisi, tetapi juga berfungsi sebagai platform edukasi publik tentang filosofi hubungan masyarakat Lindu dengan alam dan praktik pelestarian budaya serta lingkungan.
Dalam festival ini pula, perempuan adat dan kelompok pemuda dilibatkan secara aktif sebagai penjaga warisan nilai, simbol peningkatan peran sosial sekaligus pelestarian kearifan lokal.
Di tepi Danau Lindu, ritual dan aturan adat tak dilihat sebagai beban, melainkan sebagai benang merah antara masa lalu dan masa depan. Ombo bukan sekadar larangan, ia adalah bentuk pemikiran ekologis yang lahir dari pengalaman panjang komunitas dalam membaca tanda-tanda alam, menghormati leluhur, dan menjaga keseimbangan kehidupan.
Bilamana ilmu pengetahuan modern kini mulai menimbang nilai adat sebagai bagian dari strategi konservasi efektif, suara masyarakat To Lindu berdiri sebagai contoh hidup tentang bagaimana tradisi bisa menjadi fondasi untuk masa depan yang berkelanjutan. ***