Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris yang diduga terkait jaringan sel tidur Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Penangkapan dilakukan di dua wilayah, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso.
Salah satu penangkapan anggota sel tidur MIT itu terjadi di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Parigi Moutong, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Dalam operasi tersebut, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Selain di Parigi Moutong, penindakan juga dilakukan di wilayah Poso. Dari total delapan orang yang diamankan, masing-masing empat orang ditangkap di Parigi Moutong dan empat lainnya di Poso.
Usai penangkapan di Tomoli Utara, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa enam bilah parang, telepon genggam, serta kartu ATM.
Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengatakan warga yang diamankan selama ini dikenal sebagai penjual buah dan beraktivitas seperti biasa di lingkungan masyarakat.
“Yang bersangkutan kesehariannya berjualan buah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan warga,” ujar Jufri.
Ia menambahkan, penangkapan tersebut mengejutkan warga karena tidak ada aktivitas mencurigakan sebelumnya.
Saat ini, seluruh terduga teroris telah dibawa oleh tim Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat keamanan juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Penangkapan ini kembali mengindikasikan masih adanya aktivitas jaringan terorisme yang bergerak secara tersembunyi di wilayah Sulawesi Tengah. ***