Seorang anggota yang bertugas di Polda Metro Jaya tega mengusir istrinya yang baru saja ia nikahi demi wanita lain. 

Oknum polisi yang berinisial Bripka HK itu diduga hobi “main cewek” dan

Tak ingin kebejatan suami terus berlangsung, IS pun menasihati suaminya. 

Namun ibu Bhayangkari itu malah mendapatkan kekerasan hingga diusir dari rumah.

IS mengatakan sifat asli Bripka HK terbongkar setelah tiga bulan menikah. 

Suaminya itu memesan wanita nakal via online.

Selain berkencan dengan PSK, IS pun mengatakan jika suaminya itu memiliki dua wanita simpanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh HK akan diproses secara pidana dan etik.

Untuk pidana, HK diperiksa terkait KDRT kepada istrinya inisial IS yang mana ditangani oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya.

Sedangkan pelanggaran etik terkait dugaan perselingkuhan ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Sudah diperiksa (Bripka HK), tapi belum ada kesimpulan,” kata Zulpan, dalam keterangan yang diterima pada Kamis (17/11/2022).

“Kode etik sedang didalami apakah ada pelanggaran kode etik,” sambung dia.

Adapun kasus perselingkuhan dan KDRT yang dilakukan Bripka HK kepada istrinya itu saat ini sedang diselidiki.

Sebelumnya Zulpan mengatakan selain atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan pekerja seks komersial (PSK) online atau via aplikasi MiChat dan Tantan.

Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.

Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan 3 bulan. Mereja menikah pada 5 April 2020.

“Setelah 3 bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan,” kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).

Zulpan menjelaskan diduga Bripka HK berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya. 

Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.

“Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN,” ujarnya.

“Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu,” kata Zulpan.

Menurut Zulpan dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.

“Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik,” imbuhnya.

Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

Dalam laporannya, IS melampirkan bukti chat WhatsApp oknum polisi selingkuh dengan wanita lain.

“Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam,” kata Zulpan.

IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya.

Bukti percakapan oknum polisi selingkuh itu juga viral di media sosial.

Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat ‘Ka aku takut hamil gmna dong'.

Zulpan membenarkan soal chat Bripka HK dengan selingkuhannya yang viral di media sosial.

Menurut Zulpan pihaknya juga masih mendalami terkait postingan yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan perselingkuhan Bripka HK ini.

“Nanti akan didalami oleh Propam temuan-temuan itu,” imbuhnya.

Sebelumnya viral di media sosial video yang menarasikan bahwa Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan diduga berselingkuh dengan banyak perempuan.

Dalam video di akun Twitter @txtdrberseragam dibeberkan sejumlah bukti percakapan via WhatsApp Bripka HK dengan selingkuhannya.

Kemudian ada juga surat laporan yang dilayangkan istri Bripka HK, IS ke Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly mengatakan sedang menyelidiki memeriksa Bripka HK yang diduga berselingkuh itu.

“Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu,” kata Sarly kepada wartawan. 

Usir Istri

Usai memergoki dugaan perselingkuhan suaminya Bripka HK pada Mei 2022 lalu, IS yang merupakan istri sah kini terlantar.

Ia saat ini diketahui tinggal di sebuah kontrakan setelah diusir oleh Bripka HK.

Berjuang demi hidup pun dilakukan IS, seperti berjualan nasi bakar di pasar.

IS mulai berjualan pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Hal itu diceritakan Tris Haryanto selaku kuasa hukum IS, saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (16/11/2022).

“Jadi menurut keterangan klien saya ini, kurang lebih sekitar bulan Mei 2022 ya, setelah diketahui adanya dugaan perselingkuhan itu dan bahkan adanya dugaan fitnah juga yang dialami oleh klien saya, kemudian Bripka HK ini menyuruh klien saya untuk keluar dari rumahnya,” kata Tris.

“Dari situ lah klien saya ini berjuang sendiri, jadi tidak diberikan mohon maaf ya, nafkah ya, terus akhirnya klien saya ini sekarang ini tinggal ngontrak. Ngontrak sendiri, berjuang sendiri bahkan mencari nafkah sendiri dengan berjualan nasi bakar,” sambung dia.

IS, kata Tris, benar-benar tidak mendapatkan hak sebagai istri sejak kasus itu terjadi.

Kini, sang suami inisial HK sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Kami di sini mengikuti saja prosesnya, karena bagaimana pun ini kan bentuk usaha, upaya ya ikhtiar klien saya membela hak-haknya dia karena bagaimana pun juga dia sebagai korban,” tuturnya.

“Sekarang ini kan sudah ada hukum yang mengatur makannya kemarin itu klien saya itu memutuskan membuat laporan polisi atas tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga, termasuk penelantaran itu dan juga perselingkutan yang diduga dilakukan oleh Bripka HK,” lanjut Tris.

Sementara itu, IS mengatakan kekerasan tersebut sudah terjadi sejak satu tahun lalu.

“Dan memang kejadiannya saya laporkan di tahun lalu,” kata IS.

Wanita berambut panjang warna hitam itu saat ini meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.

“Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya,” ujar dia. ***

Baca berita terbaru jafarbuaisme.com di Google News.