Perang melawan narkotika di Indonesia sering digambarkan seperti dalam film Sicario, di mana seorang anggota FBI bernama
Alejandro Gillick (Benicio del Toro), bergabung dalam satuan tugas pemberantasan peredaran narkotika di perbatasan Amerika Serikat dan Mexico.
Film ini mengisahkan perang besar melawan kartel narkotika Mexico.
Namun ironi muncul. Silvio Sousa yang diperankan Maximiliano Hernández ternyata adalah mata-mata yang ditanam kelompok kartel di kepolisian Mexico.
Adalah tragedi ketika aparat yang seharusnya memberantas justru ikut bermain di dalamnya. Ujar-ujar lama Melayu kita menyebutnya sebagai pagar makan tanaman.
Di Indonesia, sejumlah kasus yang sepanjang 2025–2026 memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan.
Terbaru adalah kasus di Bima, Nusa Tenggara Barat (2026). Kapolres Bima AKBP Didik Puta Kuncoro dicopot dari jabatannya setelah terungkapnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kepolisian setempat. Dalam perkara ini, Kasat Narkoba Polres Bima AKP Malaungi juga ditangkap dan diproses hukum. Penyelidikan menemukan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu hingga psikotropika, serta dugaan aliran uang dari jaringan peredaran narkoba.
Sebelum itu terjadi di Batam pada 2025. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 10 anggota polisi unit narkoba Barelang. Mereka terbukti menyelundupkan sekitar 44 kilogram sabu dari Malaysia. Modusnya sangat mengejutkan: membuat penggerebekan palsu, menyita narkoba, lalu menjual kembali sebagian barang bukti.
Kasus lain terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara (2025). Tim Mabes Polri menangkap empat anggota polisi yang diduga terlibat jaringan narkoba lintas batas Indonesia–Malaysia. Salah satunya adalah Pjs Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu SH. Ia diamankan bersama tiga anggota lain dari Polres Nunukan dan wilayah Sebatik.
Fenomena ini mengingatkan publik pada kasus besar sebelumnya yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, mantan Kapolda Sumatera Barat, yang divonis penjara seumur hidup karena terbukti terlibat penjualan sabu yang berasal dari barang bukti.
Di Sulawesi Tengah sendiri, tercatat ada beberapa kasus narkotika yang melibatkan anggota polisi.
Nah, jika dilihat lebih dekat, ada pola yang berulang: banyak kasus justru melibatkan unit narkotika. Posisi mereka memberi akses langsung pada barang bukti, jaringan informan, hingga operasi penindakan yang bernilai miliaran rupiah.
Dalam kajian kriminologi, fenomena ini sering disebut institutional corruption in law enforcement, di mana kewenangan penegakan hukum justru dipakai untuk melakukan kejahatan.
Perang melawan narkoba tak cuma soal menangkap bandar. Ia juga menuntut integritas dari aparat yang diberi kewenangan untuk memberantasnya.
Tanpa integritas, perang itu akan selalu kehilangan arah.
Dan ketika penegak hukum ikut menjadi “narcoboy” maka akan muncul tanya: Siapa yang menjaga masyarakat dari para penjaga hukum yang menyeleweng?
Atau kita menunggu saja ada anggota polisi baik seperti Alejandro yang menembak mati Silvio dan mengungkap anggota-anggota polisi nakal lainnya?