Tanda tangan elektronik makin ramai dicari sejak Covid-19 merebak. Setelah bekerja secara Work From Home (WFH), mau tidak mau pekerja harus membuat tangan tangan elektronik atau e-sign untuk meneken dokumen.
Tanda tangan elektronik makin ramai dicari sejak Covid-19 merebak. Setelah bekerja secara Work From Home (WFH), mau tidak mau pekerja harus membuat tangan tangan elektronik atau e-sign untuk meneken dokumen.
Membuat tanda tangan elektronik bisa dilakukan baik melalui aplikasi seperti CamScanner maupun lewat Website seperti Signaturely dan CreateMySignature.
Berikut daftar aplikasi tanda tangan elektronik yang bisa dijadikan pilihan, baik lewat smartphone maupun PC.
CamScanner
Aplikasi CamScanner menyediakan e-sign bagi pengguna di Indonesia. APlikasi ini bisa digunakan baik untuk pengguna iOS maupun Android. Pada toko aplikasi AppStore aplikasi ini berukuran 187MB, sedangkan di Android berukuran 64MB.
Sejak diluncurkan pada tahun 2011, CamScanner merupakan aplikasi mobile yang memberikan layanan pada penggunanya untuk melakukan scanning, meng-edit, dan mengelola dokumen.
Aplikasi ini telah diunduh oleh 400 juta pengguna di lebih dari 200 negara, serta memiliki lebih dari 60 bahasa berbeda.
Juru Bicara CamScanner Kevin mengatakan fitur e-signature ini sangat baik. Pengguna dapat membubuhkan tanda tangan asli tulis tangan pada dokumen elektronik atau digital, sehingga meniadakan kebutuhan penggunaan kertas secara fisik untuk dokumen – dokumen penting.
“Dengan fitur e-signature yang kami sediakan, kami berharap dapat terus mendorong masyarakat Indonesia Go Paperless,”ujarnya dalam siaran resmi, Sabtu (2/9).
Berikut cara untuk membuat e-sign atau tanda tangan elektronik pakai CamScanner:
– Download aplikasi CamScanner di smartphone Anda
– Pilih Shortcuts
– Ketuk Sign
– Pilih file yang henda ditanda tangan
– Setelah dibuka, pilih ‘add signature'. Tampilan otomatis akan meminta pengguna untuk menangkap camera tanda tangan Anda. Maka siapkan tanda tangan dalam secarik kertas.
– Secara otomatis tanda tangan akan ada di file dokumen yang harus ditanda tangani.
Sayangnya, fitur E-sign ini berbayar namun dapat dinikmati secara gratis khusus untuk warga Indonesia selama periode 18 Agustus 2022 hingga 18 September 2022.
Signaturely
Kemudian daftar platform untuk tanda-tangan elektronik atau e-sign adalah Signaturely. Lewat situs ini pengguna bisa membuat tanda tangan dengan cara manual dan otomatis.
Untuk mengaksesnya, Anda bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini :
– Akses website Signaturely.com lewat browser
– Ketuk menu ‘Draw youre signature'
– Masukkan tanda tangan ke kolom yang tersedia
– Atur ketebalan, warna dan kemiringan tanda tangan
– Kemudian download e-sign untuk menyimpan tanda tangan secara digital
Itulah daftar aplikasi dan situs yang bisa menunjang Anda untuk melengkapi dokumen digital menggunakan e-sign. Disarankan mengunakan platform secara bijak agar tak berisiko ancaman keamanan siber di kemudian hari. ***