KORMI Sulawesi Tengah terancam batal mengirimkan pegiat olahraganya menuju Festival Olahraga Nasional VII di Jawa Barat akibat dana hibah tak kunjung cair dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sulteng.
Ketua KORMI Sulteng, Syaifullah Djafar mengungkapkan, KORMI telah dialokasikan untuk menerima dana hibah dari Pemprov Sulteng sebesar Rp 1,5 M untuk mengikuti Fornas VII 2023. Namun anggaran itu tak kunjung dicairkan oleh Dispora.
“Kami telah melengkapi administrasi semua kelengkapan terkait pencairan anggaran tinggal ditandatangani oleh Kadispora. Tapi pada hari kamis lalu Dispora diperiksa kejati dan Jumat dia menghubungi saya selaku ketua Kormi bahwa dia memutuskan belum mau menandatangani pencairan anggaran,” kata Syaifullah, Senin (26/06/2023).
Mengutip laporan Adi Pranata di laman MetroSulawesi.id, Kormi menyatakan tak mengetahui pasti kenapa anggaran tak kunjung dicairkan. Kendati demikian, Syaifullah menduga hal ini karena adanya pemeriksaan kejati terhadap Dispora dan Koni Sulteng terkait pengunan dana hibah.
Menurut Syaifullah, Kormi tak ada sangkut paut terkait pemeriksaan yang dilakukan kejati kepada KONI dan Dispora. Olehnya, dia merasa sangat dirugikan padahal awal bulan Juli nanti, 30 Inorga dengan 500 penggiat olahraga naungan KORMI sudah harus berangkat menuju Fornas di Jabar.
“Inorga kami sudah mempersiapkan diri jauh hari sebelum fornas. Dan ini semua dilakukan secara mandiri tak ada sama sekali bantuan dari pemprov baik untuk lakukan seleksi sehingga menghasilkan pegiat yang dibutuhkan untuk kami kirim,” papar Syaifullah.
Hingga saat ini KORMI belum ada kepastian untuk memberangkatkan Inorga karena dana hibah tak kunjung cair. Padahal, pegiat diestimasikan telah berada di Jabar tanggal 01 Juli nanti sementara jam kerja kantor sisa berlaku Selasa Hari ini karena adanya cuti Idul Adha.
“Saya selaku ketua sangat prihatin, artinya yang bermasalah itu Dispora dan Koni, tapi kenapa Kormi menjadi korban. Sementara ini olahraga masyarakat yang melibatkan masyarakat banyak, ini olahraga yang melibatkan masyarakat banyak, dari kota hingga ke Desa,” kata Syaifullah.
Menanggapi hal ini, sejumlah Induk organisasi olahraga bersama KORMI Sulteng langsung menggelar pertemuan bersama Dispora Sulteng. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kadispora Sulteng, Irvan Aryanto.
Pada penyampaiannya, Irvan mengungkapkan telah menerima semua dokumen termasuk SK dana Hibah KORMI yang tak kunjung cair itu. Yang jadi permasalahan menurut dia adalah, saat diperiksa kejaksaaan tinggi minggu lalu mencuat pertanyaan penggunaan dana hibah KORMI di tahun 2022.
“Sampai di kejaksaan saya kaget, yang diperiksa penggunaan KONI tapi yang dipertanyakan adalah penggunaan dana hibah KORMI tahun lalu. Yang dipertanyakan proses pergeseran dana KONI ke KORMI. Itu yang dipertanyakan. Yang jelas saya lakukan ini karena tidak ingin mempermalukan daerah tidak mengirimkan duta. Karena kalau tidak mengirim ini akan jadi preseden buruk bagi daerah,” papar Irvan.
Oleh sebab itu, menurut Irvan, apabila tahun ini pihaknya menggeser anggaran sama seperti tahun lalu, maka hal ini akan menjadi barometer kejaksaan menayakan hal yang sama untuk berikutnya.
Kendati demikian, Irvan mengaku pergeseran anggaran tahun lalu telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan. Meskipun anggaran hibah KONI yang digeser, pencairan tetap dilakukan dengan membuka rekening baru untuk KORMI.
“Jadi pencairan ini tak hanya di KORMI, KONI pun belum diproses, sama-sama tak ada pencairan. Kami dipaksa menunda sementara, sampai proses pemeriksaan jelas,” tandas Irvan. ***